Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

LBH Padang Tantang Polda Sumbar Tunjukkan Rekaman CCTV Polsek Kuranji, Buktikan Keyakinan Polisi

LBH Padang minta rekaman CCTV untuk membuktikan jika memang tidak ada Afif di Polsek Kuranji, saat belasan pelajar ditangkap diduga hendak tawuran.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Willem Jonata
zoom-in LBH Padang Tantang Polda Sumbar Tunjukkan Rekaman CCTV Polsek Kuranji, Buktikan Keyakinan Polisi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani bersama YLBHI dan Kontras memberikan keterangan saat update temuan dan proses advokasi terkait penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar, Afif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Dalam keterangannya, keluarga akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban Afif Maulana dan pihak keluarga merasa hasil forensik tidak sesuai dengan kesimpulan yang disampaikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono bahwa Afif meninggal dunia karena melompat, jatuh, atau terpeleset dari Jembatan Kuranji. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menantang Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk menunjukkan rekaman CCTV untuk membuktikan kematian Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya polisi.

Hal ini dikatakan Direktur LBH Padang, Indira Suryani saat mengadukan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono di Propam Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Indira mengatakan pihaknya meminta rekaman CCTV tersebut untuk membuktikan jika memang tidak ada Afif di Polsek Kuranji saat belasan pelajar yang diduga mengikuti tawuran ditangkap.

"Jika Polda yakin misalnya di Polsek Kuranji tidak ada Afif Maulana di situ, ayo dong kasih CCTV-nya biar kita bisa audit bareng-bareng," kata Indira.

Baca juga: Soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Lompat ke Sungai, Bukan Dianiaya Polisi, Itu Keyakinan Kami

Dia mengatakan saat pihaknya menggelar aksi, Kapolda Sumbar sebenarnya sudah berjanji akan memberikan salinan CCTV tersebut.

"Kemudian juga sebenarnya pada tanggal 25 Juni 2024 lalu ketika kami aksi di depan Kapolda Sumbar dan Kapolda Sumbar turun saat itu, Kapolda Sumbar menjanjikan dua hal kepada kami. Pertama salinan autopsi dan kemudian juga salinan CCTV dan saat itu kami diminta hadir jam 9 paginya di hari berikutnya," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Indira mengaku saat itu seperti terperangkap karena ada ekspose kasus tersebut di hari itu.

"Dari ekspos kasus itu kami merasa bahwa Kapolda Sumbar hanya ingin melakukan counter, dan kami merasa bahwa opini-opini publik dikembangkan begitu terhadap korban Afif Maulana dan keluarganya," jelasnya.

"Dan saat ini kan CCTV dikatakan terhapus, lalu dikatakan juga CCTV kemudian tidak ada rekamannya. Menurut saya itu suatu hal yang salah ya. Kan dari awal tanggal 9 dia sudah tahu ada kejanggalan, gitu," tuturnya.

Lebih lanjut, Indira meminta agar kasus kematian Afif tidak ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian.

"Kita mau transparan dalam kasus ini, kita mau membuka terang hujan menutupnya. Bagi kami tindakan polisi Polda Sumbar yang terutama ambil alih dan segala sesuatu padahal kasus ini dilaporkan ke Polresta Padang lalu semua hal dihadapan oleh Polda Sumber menurut saya itu suatu keanehan. Terlalu defensif, terlalu tergesa-gesa, terlalu menghakimi keluarga korban," jelasnya.

Kapolda Sumbar Klaim Tewas Bukan Disiksa Polisi

Untuk informasi, Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) menghentikan dan menutup kasus kematian bocah SMP di Padang, Afif Maulana (AM).

Penutupan kasus tersebut dilakukan setelah keluarnya hasil otopsi korban Afif Maulana.

Penyebab kematian korban disebabkan patahnya tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.

Sebelumnya isu beredar bahwa Afif Maulana meninggal karena disiksa oleh polisi.

Keluarnya hasil otopsi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berusia 12 tahun itu di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai.

Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024), dikutip dari Kompas.com

Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.

"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.

Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru.

Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti," jelas Suharyono.

Suharyono mengatakan pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.

Dia mengatakan, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.

Namun demikian, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.

"Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono.

"Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," kata Suharyono.

Dari kawasan jembatan itu, kata Suharyono diamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya A.

Saat tiba di Polsek Kuranji, A kembali memberitahu ke polisi ada temannya yang hendak terjun dari jembatan.

"Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas