Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Masalahkan Harta Gana-gini, Tengku Dewi Hanya Minta Nafkah Anak Rp20 Juta ke Andrew Andika

Meski tak masalahkan harta gana-gini ke Andrew Andika, Tengku Dewi minta nafkah anak Rp20 juta setiap bulan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nuryanti
zoom-in Tak Masalahkan Harta Gana-gini, Tengku Dewi Hanya Minta Nafkah Anak Rp20 Juta ke Andrew Andika
Kolase Tribunnews
Tengku Dewi tuntut nafkah anak Rp20 juta setiap bulan ke Andrew Andika. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian pasangan artis Tengku Dewi dan Andrew Andika masih terus bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

Tengku Dewi juga sudah menghadiri persidangan pada Kamis (4/7/2024).

Dengan hadirnya Tengku Dewi di persidangan, rupanya sang artis sudah memantapkan diri untuk berpisah dari Andrew Andika.

Tengku Dewi pun ingin sidang perceraiannya segera berakhir dan bercerai dengan sang suami.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Kalau dari klien kami kan memang prosesnya pengin cepat ya," ungkap Tiara Octavia.

Meski memilih untuk menggugat cerai, kata Tiara, Tengku Dewi tak mempermasalahkan harta gana-gini ke Andrew.

Berita Rekomendasi

"Kalau harta gana-gini klien kami dari awal memang tak meminta hal itu dalam gugatannya," katanya.

Dikatakan Tiara, bahwa sejak awal Tengku Dewi dan Andrew sudah ada perjanjian pisah harta.

Namun Tengku Dewi tak memasukkan harta gana-gini di dalam gugatannya.

"Jadi klien kami sama tergugat memang sudah ada perjanjian pisah harta dari awal."

Baca juga: Sudah Maafkan Andrew Andika, Tengku Dewi Ingin Berpisah secara Baik-baik: Tak Ada Dendam

"Tapi itu nggak masuk dalam pokok perkara," jelasnya.

Kendati begitu, Tengku Dewi tetap meminta nafkah anak ke Andrew.

Tiara menyebut kliennya meminta nafkah anak sebesar Rp20 juta setiap bulannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas