Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cerai dengan Wina Natalia, Anji Nafkahi Anak Rp80 Juta per Bulan, Nilainya Naik 10 Persen Tiap Tahun

Humas Pengadilan Agama Cibinong, menyebut bahwa Anji sudah sepakat soal urusan nafkah sebelum putusan cerai dibacakan.

Editor: Erik S
zoom-in Cerai dengan Wina Natalia, Anji Nafkahi Anak Rp80 Juta per Bulan, Nilainya Naik 10 Persen Tiap Tahun
Instagram @duniamanji
Anji Manji berterima kasih ke Wina Natalia. Pasangan artis tersebut telah resmi bercerai 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anji Manji sepakat memberikan nafkah hingga ratusan huta kepada anak dan mantan istrinya, Wina Natalia.

Humas Pengadilan Agama Cibinong, menyebut bahwa Anji sudah sepakat soal urusan nafkah sebelum putusan cerai dibacakan.

"Kemudian hal-hal lain sudah disepakati oleh penggugat dan tergugat lewat mediasi yang diambil alih, kemudian menjadi putusan pengadilan tentang biaya anak," ujar Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (18/7/2024).

Baca juga: Anji Manji Wajib Nafkahi Anak dan Wina Natalia Pasca Cerai, Totalnya Ratusan Juta

"Dibayarkan menjadi kewajiban tergugat selaku ayah, kemudian juga hak penggugat sebagai istri yang diceraikan, berupa nafkah selama iddah kemudian mut'ah atau kenang-kenangan sudah ditetapkan menjadi kewajiban tergugat Anji, untuk dibayarkan kepada penggugat Wina," terangnya.

Dalam putusan cerai, Anji sudah menyetujui nafkah untuk kedua anaknya bersama Wina sebesar Rp80 juta yang bisa terus bertambah setiap tahun.

"Untuk nafkah anak, karena dua orang anak ya, menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak Rp80 juta per bulan, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," tutur Dadang.

Kemudian Anji juga harus memberikan nafkah iddah dan mut'ah ke Wina Natalia sesuai kesepakatan.

BERITA REKOMENDASI

Nafkah iddah merupakan nafkah dari mantan suami memenuhi kebutuhan mantan istri baik pangan, pakaian, dan tempat tinggal selama masa iddah.

Sementara nafkah mut'ah maksudnya nafkah berupa materi atau uang dari mantan suami kepada mantan istri sebagai hadiah guna menghibur hati sang istri.

Tujuan nafkah mut'ah ini untuk mengurangi rasa sakit akibat perceraian tersebut.

"Nafkah iddah dibayarkan menjadi kewajiban tergugat agar dibayarkan pada penggugat sebesar Rp 210 juta, itu selama iddah, 210 itu berarti (tiap bulannya) 70 ya," tutur Dadang.

Kemudian untuk mut'ah, Anji harus memberikan nafkah ke Wina Natalia sebesar Rp300 juta.

Baca juga: Anji dan Wina Natalia Resmi Cerai, Majelis Hakim Kabulkan Urusan Hak Asuh Anak


"Mut'ahnya Rp 300 juta ini berdasarkan kesepakatan mereka di dalam mediasi, yang diambil alih tentang angka-angkanya, yang diambil alih oleh majelis hakim menjadi putusan," jelas Dadang.

Anji Berterima Kasih 12 Tahun Sudah Ditemani

Anji dan Wina telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (18/7/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas