Penampakan Mobil Mewah Milik Suami Sandra Dewi yang Disita Terkait Kasus Korupsi Timah
Berikut penampakan mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang disita sebagai barang bukti terkait kasus korupsi timah.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Bahkan, kata Harris, sebelumnya tim penyidik sudah mengklarifikasi soal asal usul dari tas tersebut.
"Sudah diklarifikasi oleh tim penyidik, pasalnya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya kerja dari Ibu Sandra Dewi," lanjutnya.
5 Rumah Harvey Moeis Disita Kejagung
Sebelumnya, Kejakasaan Agung juga telah menyita 5 unit rumah mewah milik Harvey Moeis yang berlokasi di Jakarta.
"Beberapa waktu lalu penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi terhadap yang bersangkutan, yaitu ada lima bidang tanah dan rumah, satu ada di Jakarta Barat, empat bidang ada di Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Di Jakarta Barat, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita 161 meter persegi rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurut data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001, rumah tersebut atas nama Harvey Moeis sendiri.
"Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," jelas Harli.
Baca juga: Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara soal Barang Mewah Suami Sandra Dewi yang Disita Kejaksaan
Sedangkan untuk rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.
Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Empat bidang lainnya yang ada di Jakarta Selatan, satu bidang tanah dan bangunan itu ada di Patal Senayan. Luasnya sekitar 483 meter persegi," terang Harli.
Sama seperti rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat, rumah di Senayan ini juga kepemilikan SHM-nya atas nama Harvey Moeis.
"Sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 meter persegi dengan pemegang hak atas nama Tersangka HM," jelas Harli.
Adapun tiga rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita, bukan atas nama Harvey sendiri, melainkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan suami Sandra Dewi.
Namun Kejagung tak mengungkap siapa saja pihak-pihak terafiliasi yang dimaksud.
"Atas nama pihak yang terafiliasi dengan Tersangka HM. Yang terafliasi, nanti akan kita pastikan dia dalam proses persidangan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Abdi/Fadilla)