Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bahaya Konsumsi Natrium Dehidroasetat Berlebih pada Makanan

Senyawa natrium dehidroasetat ditemukan pada roti produksi PT Abadi Rasa Food Bandung. Produknya ditarik dari peredaran.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bahaya Konsumsi Natrium Dehidroasetat Berlebih pada Makanan
Sajian Sedap
Ilustrasi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia Prof. Hardiansyah mengatakan, penggunaan zat kimia natrium dehidroasetat dalam makanan perlu pengawasan ketat.

Pasalnya natrium dehidrosetat jika konsumsi melebihi ambang batas maka bisa berdampak pada kesehatan.




Ia mengatakan, natrium dehidrosetat semula hanya digunakan pada kosmetik.

Namun seiring perkembangan di Amerika Serikat dan Eropa, senyawa kimia ini diperbolehkan untuk menjadi bahan tambahan pangan atau BTP.

"Karenanya, perlu izin dari lembaga berwenang dan penuh pengawasan penggunaannya," ujar dia saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Konsumsi Garam Berlebih Picu Hipertensi hingga Jantung, Perlukah Setop Makanan Asin Sama Sekali? 

Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menuturkan, pada regulasi pemerintah yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Kementerian Kesehatan, telah diatur batas maksimum penggunaan natrium dehidrosetat.

BERITA TERKAIT

Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima (ADI) adalah 0-0.6 mg per kg berat badan per hari.

"Penggunaan natrium dehidroasetat pada makanan harus dalam jumlah yang sangat kecil," ungkap dia.

Adapun dampak kesehatan yang ditimbulkan menurut dia adalah berpotensi iritasi hingga kerusakan hati.

Dalam beberapa kajian disebutkan konsumsi natrium dehidroasetat bisa berisiko mengalami iritasi, rasa terbakar, gatal, luka, yang berujung pada pendarahan kecil.

Sementara penelitian lain melaporkan bahwa natrium dehidrosetat dalam jumlah tinggi bisa memicu kanker, gangguan hati, dan ginjal.

"Semua bahan kimia melebihi batas aman ada istilahnya lethal dose.

Dalam penelitian, hati merupakan organ kita yang pertama mengelola racun. Tapi tentu setiap orang akan berbeda-beda dampaknya, tergantung pada kualitas organ dan paparan kimianya," jelas Prof Hardiansyah.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, roti Okko produksi PT Abadi Rasa Food Bandung, harus ditarik dari peredaran dan harus dihentikan produksinya.

Hal ini merujuk pada hasil inspeksi dan uji lab yang dilakukan BPOM, usai merebaknya berita terkait roti asal Bandung ini mengandung bahan pengawet atau natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).

Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

Adapun hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” lanjut BPOM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas