Ruben Onsu Beri Alamat Rumah Baru sang Istri ke Pengadilan, Kuasa Hukum Sarwendah Beberkan Alasannya
Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menjelaskan alasan Ruben Onsu memberikan alamat rumah baru Sarwendah ke pengadilan.
Penulis: tribunsolo
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menjelaskan alasan Ruben Onsu memberikan alamat rumah baru istrinya ke pengadilan.
Chris mengungkapkan diubahnya alamat rumah Sarwendah ke pengadilan berkaitan dengan pemberian surat panggilan.
Pada panggilan pertama, surat gugatan tersebut telah diterima langsung oleh penjaga rumah.
Namun, ketika panggilan kedua si penjaga sedang tidak ada di rumah sehingga tidak bertemu.
"Panggilan pertama, surat gugatannya diterima karena rumah itu ada yang jaga. Di panggilan kedua penjaga rumah sedang pergi, tetapi akan sering juga keluar jadi kami enggak bisa pantau," ungkapnya, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (23/7/2024).
Dikatakan Chris untuk menghindari hal serupa terjadi maka alamat rumah tersebut diubah.
"Sehingga untuk menghindari kejadian tersebut kami sudah mengubah alamatnya ke alamat yang ketika juru sita datang itu ada orang," ujarnya.
Chris turut menambahkan telah memberikan alamat rumah Sarwendah yang tebaru kepada Minola selaku kuasa hukum Ruben Onsu.
Hal tersebut yang mendasari Minola menyampaikan mengenai perubahan alamat rumah Sarwendah di persidangan.
"Sudah Kami sampaikan ke Bang Minola sehingga sidangnya tadi menyampaikan alamat baru," tambahnya.
Diketahui, sidang lanjutan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Meski Serius untuk Bercerai, Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Terjalin Baik demi Anak
Kuasa Hukum Sarwendah Singgung Kemungkinan Rujuk
Di sisi lain, Chris Sam Siwu enggan bahas soal alasan Ruben Onsu menggugat cerai istrinya.
Ia menuturkan bahwa masih ada kemungkinan Ruben Onsu dan Sarwendah rujuk yang membuatnya belum mau membahas itu.
Sehingga ia dan tim kuasa hukum Sarwendah baru akan membahas alasan cerai ketika sudah ada putusan cerai dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Nanti akan dijelaskan secara detail oleh klien kami pada saat setelah putusan," beber Chris Sam Siwu di kawasan Kasablanka Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
"Kenapa setelah putusan? Karena kemungkinan rujuk masih mungkin, kemungkinan apa pun masih mungkin," terangnya.
Chris mengatakan bahwa jika alasan cerai kliennya dibuka sekarang, bisa menutup kemungkinan rujuk.
"Jadi, kalau kami sampaikan semua sekarang atau klien kami menyampaikan sekarang, berarti sama saja tidak ada kemungkinan-kemungkinan itu," ucapnya.
Chris berharap masih ada kemungkinan untuk Sarwendah dan Ruben bisa berbaikan kembali demi anak-anak.
"Ya kita doakan saja yang terbaik, saya yakin mereka adalah orang orang dewasa yang punya alasan kuat apalagi mereka sudah punya anak," terang Chris (mg/robydanisalam)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.