Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Didesak Rujuk Edward Akbar, Kimberly Ryder Bantah Menolak tapi Singgung soal Hukum Agama

Kimberly Ryder sebenarnya tak menolak ajakan Edward Akbar untuk rujuk, ia menyinggung soal hukum agama.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Didesak Rujuk Edward Akbar, Kimberly Ryder Bantah Menolak tapi Singgung soal Hukum Agama
Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi
Kimberly Ryder membantah menolak upaya Edward Akbar untuk rujuk, ia hanya menyinggung soal hukum agama. 

Ia meminta publik untuk tidak memperkirakan penyebabnya.

"Yang jelas ini kan masih agenda mediasi. Kita juga sudah tuangkan di gugatan kita mengenai sebab-sebab perceraiannya, tolong jangan berandai-andai dahulu," pinta Machi.

Klaim Edward Pura-pura Kaget

Diungkapkan Machi lagi, sebelum melayangkan gugatan cerai, kliennya sudah terlebih dahulu memberitahu Edward.

Namun, suami kliennya itu justru kini berlagak kaget.

"Bahkan sebelumnya dari penggugat juga sudah memberitahu kepada tergugat, Jadi kalo yang beredar tiba-tiba kaget atau apa, itu patut dipertanyakan," ungkap Machi disambut anggukan kepala Kimberly di sisinya.

Ia menyebut, Edward sendiri yang memberikan alamat rumahnya pada sang istri.

"Karena yang memberikan alamat pun dari saudara tergugat kepada klien kami," bebernya lagi.

Baca juga: Edward Akbar Berlagak Kaget Digugat Cerai Kimberly Ryder, Ternyata Sudah Tahu bahkan Beri Alamat

BERITA REKOMENDASI

Pihaknya menegaskan, gugatan cerai Kimberly tak ada kaitannya dengan pelaporan soal penggelapan mobil Edward.

"Kalau hal itu memang hal yang berbeda, dan kita juga sudah melakukan laporan," tandas Machi.

"Ini concernnya dalam gugatan, jadi mohon tidak mencampuradukkan gitu. Ada agendanya tersendiri. Artinya gugatan ini ada lebih dulu dari pada yang di polres ya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/ Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas