Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Komentari Wanda Hara Dilaporkan karena Dugaan Penistaan Agama Alfie Alfandy : Butuh Dirangkul

Fashion stylist Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, atas kasus dugaan penistaan agama karena mengenakan cadar saat mengikuti kajian.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Komentari Wanda Hara Dilaporkan karena Dugaan Penistaan Agama Alfie Alfandy : Butuh Dirangkul
Kolase Tribunnews
Wanda Hara dilaporkan ke polisi buntut penampilannya saat hadiri kajian Ustaz Hanan Attaki yang viral. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fashion stylist Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, atas kasus dugaan penistaan agama karena mengenakan cadar saat mengikuti kajian, padahal ia berjenis kelamin laki-laki.

Wanda Hara dilaporkan oleh Muhammad Rizky Abdullah yang merupakan seorang lawyer muslim, yang tak terima melihat fashion stylist itu menggunakan cadar saat menghadiri acara kajian Ustaz Hanan Attaki.

Baca juga: Buntut Penampilannya yang Kontroversial, Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Aktor  Alfie Alfandy angkat bicara. Ia merasa Muhammad Rizky Abdullah tak perlu melaporkan Wanda Hara ke polisi.

"Coba diselesaikan dengan kepala dingin deh. Jangan sedikit sedikit hukum segala macam. Ya kita kan butuh jalan tengah ya," kata Alfie Alfandy ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).

Alfie menganggap bahwa Wanda sudah memiliki niat baik untuk datang ke sebuah kajian agama bersama teman-teman artisnya, hanya saja ia sadar eksekusi berpakaiannya kurang tepat.

Baca juga: Wanda Hara Dihujat usai Hadiri Kajian Ustaz Hanan Attaki, Nagita Slavina Beri Dukungan: Pembelajaran

"Jadi beliau jangan langsung dihujat, tapi dirangkul, 'ini nggak tepat', kasih tau," ucapnya.

Alfie menganggap Wanda seharusnya dirangkul oleh semua pihak agar menyadari kalau perbuatannya mengenakan cadar saat menghadiri kajian, adalah hal yang salah.

BERITA TERKAIT

"Tugas sekarang, orang orang seperti itu, seperti temen temen lainnya ketika ingin mendekatkan diri pada Allah, mungkin caranya berbeda. Butuh diingatkan, bukan dihakimi," jelasnya.

Alfie Alfandy merasa langkah Wanda Hara mau mendatangi acara kajian bukan hal yang salah. Tapi, busana yang dikenakan dan tempat dimana ia mendengarkan kajian adalah hal yang salah.

Aktor, Alfie Affandy menghadiri acara press screening film Hijrah Cinta, di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2014). Film Hijrah Cinta diangkat berdasarkan kisah nyata perjalanan hidup Ustaz Jeffry Al Buchori (Jefri Al Buchori). Menurut Alfie yang memerankan sosok ustaz gaul tersebut, ia butuh waktu selama empat bulan lamanya untuk melakukan pendalaman karakter, mulai dari belajar agama, Alquran, baca huruf, hingga silaturahmi dengan sahabat dan guru-guru almarhum. (Tribunnews/Jeprima)
Aktor, Alfie Affandy menghadiri acara press screening film Hijrah Cinta, di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2014). Film Hijrah Cinta diangkat berdasarkan kisah nyata perjalanan hidup Ustaz Jeffry Al Buchori (Jefri Al Buchori). Menurut Alfie yang memerankan sosok ustaz gaul tersebut, ia butuh waktu selama empat bulan lamanya untuk melakukan pendalaman karakter, mulai dari belajar agama, Alquran, baca huruf, hingga silaturahmi dengan sahabat dan guru-guru almarhum. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/Jeprima)

"Lagi lagi aku secara pribadi mengapresiasi beliau mau ke kajian, Masya Allah. Tinggal caranya yang kurang tepat. Jadi mereka butuh dirangkul bukan dipukul," ujar Alfie Alfandy.

Sementara itu, Muhammad Rizky Abdullah sebagai pelapor merasa sakit hati dengan perbuatan Wanda Hara, yang dianggap telah mencoreng umat muslim di dunia atas perbuatannya saat ini.

Rizky merasa perbuatan Wanda Hara membuat dirinya dan semua umat muslim di dunia tersinggung, sehingga layak untuk dipolisikan.

"Saya mengatasnamakan pribadi dan mengatasnamakan umat muslim dari tim hukum muslim merasa sakit hati, merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah atau Wanda Harra yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," terang Muhammad Rizky Abdullah usai membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Laporan Muhammad Rizky Abdullah diterima petugas Bareskrim Mabes Porli, dengan diberikan nomor perkara LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas