Kembali Absen di Sidang Cerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah Diberi Kesempatan Sekali Lagi untuk Hadir
Sarwendah kembali absen di sidang perceraian dengan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (30/7/2024).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (30/7/2024).
Sayangnya, baik Sarwendah maupun kuasa hukumnya kembali absen dalam persidangan.
Di mana seharusnya agenda kali ini adalah pemanggilan kedua untuk pihak tergugat, yakni Sarwendah.
Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum dari Ruben Onsu, Tiara Octavia.
"Ini masih panggilan kedua untuk pihak tergugat. Namun pihak tergugat tidak hadir," kata Tiara Octavia, dikutip dari YouTube Mantra Room, Selasa (30/7/2024).
Oleh karena itu, Tiara Octavia menuturkan bahwa majelis hakim akhirnya memberikan kesempatan satu kali lagi kepada Sarwendah hadir di sidang selanjutnya.
"Maka majelis memberikan masih satu kali kesempatan untuk pihak tergugat hadir," tuturnya.
Namun, apabila nantinya pihak Sarwendah kembali tidak hadir maka persidangan akan dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat.
"Jika nanti di panggilan terakhir dia tidak hadir maka sidang dilanjut tanpa kehadiran pihak tergugat," jelasnya.
Tiara Octavia menambahkan, penjelasan mendalam akan dibeberkan oleh pengacara Ruben Onsu yang lain, Minola Sebayang.
"Nanti kalau itu biar Pak Minola aja yang jelasin," ujar Tiara.
Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu ke Sarwendah
Sebelumnya, isi gugatan perceraian yang dilayangkan Ruben Onsu terhadap Sarwendah dibocorkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.
Tumpanuli Marbun menjelaskan Ruben Onsu tidak banyak menuntut dalam permohonan gugatan cerainya.
Pria dengan nama lengkap Ruben Samuel Onsu itu hanya meminta untuk berpisah dari Sarwendah.
Baca juga: Ucapan Sarwenda Seolah Pastikan Tak Ada Peluang Rujuk dengan Ruben Onsu, Jordi: Tak Ada Mantan Ipar
"Tuntutan dari penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," kata Tumpanuli Marbun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu, masalah hak asuh anak dan harta gana-gini tidak dimasukkan dalam materi gugatan.
Biasanya, masalah pembagian harta gana-gini dan hak asuh anak menjadi poin utama dalam sebuah gugatan perceraian.
Namun Ruben diketahui sama sekali tidak menyinggung kedua hal tersebut dalam tuntutannya.
"Untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, itu tidak pernah dicantumkan di dalam isi gugatan," tuturnya.
Ruben Onsu sebagai penggugat sebenarnya tak diwajibkan datang.
Bahkan Sarwendah maupun perwakilannya, sama sekali tidak hadir di sidang perdana dan tidak memberikan alasan yang jelas.
"Majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata nomor 551 atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) dengan S (Sarwendah) telah berlangsung."
"Yang dihadiri oleh kuasa hukum dari penggugat. Sedangkan tergugat sendiri tidak ada di persidangan dan juga tidak mengirimkan kuasanya untuk mewakilinya di persidangan tanpa alasan yang jelas," paparnya.
Baca juga: Meski Serius untuk Bercerai, Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Terjalin Baik demi Anak
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)