Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lagi-lagi Absen, Hakim Beri Kesempatan Tarakhir kepada Sarwendah untuk Hadir di Sidang Cerai

Sidang beragendakan mediasi Sarwendah Tan kembali tidak hadir. Sedangkan Ruben Onsu hanya diwakilkan tim kuasa hukumnya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lagi-lagi Absen, Hakim Beri Kesempatan Tarakhir kepada Sarwendah untuk Hadir di Sidang Cerai
Kolase Tribunnews
Sarwendah (kiri) disebut tidak memiliki perjanjian pisah harta meski segera bercerai dari Ruben Onsu (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Tan. 

Dalam sidang beragendakan mediasi Sarwendah Tan kembali tidak hadir. Sedangkan Ruben Onsu hanya diwakilkan tim kuasa hukumnya.

"Agenda hari ini masih panggilan kedua untuk pihak tergugat. Namun pihak tergugat (Sarwendah) tidak hadir," kata Tiara Oktavia kuasa hukum Ruben Onsu, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Ucapan Sarwendah Seolah Pastikan Tak Ada Peluang Rujuk dengan Ruben Onsu, Jordi: Tak Ada Mantan Ipar

Dengan ketidakhadiran Sarwendah, hakim masih memberikan kesempatan sekali lagi agar Sarwendah bisa hadir dalam sidang pekan depan.

"Jadi majelis hakim masih memberikan kesempatan satu kali untuk pihak," ujar Tiara.

Namun apabila Sarwendah kembali tidak hadir sidang akan terus berlanjut ke tahap berikutnya.

BERITA TERKAIT

"Namun jika nanti sidang berikutnya tergugat tidak hadir maka sidang dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat," ungkapnya.

Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.

Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas