Nisya Ahmad Gugat Andika Rosadi karena Pertengkaran, Kuasa Hukum Bantah Ada Pihak Ketiga dan KDRT
Nisya Ahmad melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Andika Rosadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nisya Ahmad melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Andika Rosadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024.
Kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita mengungkapkan perceraian tersebut terjadi karena adanya pertengkaran cekcok.
Baca juga: Andika Rosadi Masih Berupaya Rujuk dengan Nisya Ahmad, Berharap Sang Istri Cabut Gugatan Cerai
"Kalau masalah percekcokan karena mereka masih usia belia dari pola hidup ada aja dari dulu," kata Nata Sasmita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).
Nata kemudian belum bisa bicara terkait kabar adanya pihak ketiga yang membuat Nisya mengugat cerai Andika Rosadi.
"Sementara ini perselisihan ini hal biasa-biasa aja. Belum terungkap apakah betul pihak ketiga atau yang lain-lain," ujar Nata.
Begitupun tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pihaknya belum bisa menyikapi hal tersebut. Namun demikian belum ada pembuktian dalam sidang terkait dugaan KDRT.
Baca juga: 3 Hal Seputar Nisya Ahmad Gugat Cerai Andika Rosadi, Adik Raffi Ahmad Cuma Minta Satu Hal Ini
"KDRT belum bisa disikapi, untuk saat ini belum ada pembuktiannya," ucapnya.
Di sisi lain, Andika Rosadi masih berupaya untuk bisa rujuk dengan istrinya, Nisya Ahmad. Upaya tersebut dilakukan dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kalau itu kita selalu kuasa tergugat tetap berupaya mencabut gugatan karena kenapa? Masalah rumah tangga ini dua kepala dua pemikiran," kata Nata Sasmita.
Sebab Andika hanya ingin mementingkan kondisi ketiga anak apabila terjadi perceraian.
"Ada selisih pendapat tidak mungkin bisa disatukan tapi tetap harus sejalan dan selaras untuk kepentingan anak. Karena anak menjadi korban dalam perceraian ini," tandas Nata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.