Pihak Edward Akbar Sebut Mobil yang Diperkarakan Kimberly Ryder Dibeli Bersama, Klaim Punya Bukti
Pihak Edward Akbar sebut mobil yang diperkarakan Kimberly Ryder dibeli pakai uang bersama saat keduanya berumah tangga.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Seperti diketahui, Edward Akbar dijadwalkan menjalani pemeriksaan soal dugaan penggelapan mobil atas laporan Kimberly Ryder pada Senin (5/8/2024)
Namun, Edward Akbar meminta pemeriksaannya ditunda karena sakit dan memilih berfokus pada perceraiannya dengan Kimberly.
Hal ini disampaikan oleh Jundri R Berutu selaku kuasa hukum Edward Akbar.
Jundri R Berutu pun buka suara terkait Edward Akbar yang mangkir dari panggilan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Edward seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Kimberly Ryder.
Meski begitu, Jundri menerangkan kliennya sudah menyampaikan surat ketidakhadirannya saat ini.
"Hari ini agendanya kan seharusnya pemanggilan klarifikasi ya, tapi klien kami tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang kurang baik," kata Jundri.
"Sekaligus memang tanggal tujuh Agustus ada agenda mediasi ya. Jadi lebih fokus terhadap gugatan cerainya Kimberly dulu," sambungnya.
Kondisi Edward Akbar yang menurun diduga karena masalah rumah tangganya dengan Kimberly.
Adapun Edward dan Kimberly tengah menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Karena itu, pihaknya juga menyampaikan surat penundaan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ada beberapa (kegiatan) yang harus dijalani kan, dari Bali kemudian ke Jakarta," terang Jundri.
"Di Pengadilan Agama juga harus fokus, di sini juga demikian."
"Tadi kita sudah menyampaikan langsung surat penundaan kepada Bapak Kapolres, kepada Pak Kasat, Pak Kasubnit kita sudah ketemu juga," paparnya.
Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Polisi Panggil Suami Kimberly Ryder Pekan Depan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.