Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kepada Penyidik, Audrey Davis Akui Sebagai Pemeran Dalam Video Asusila di Media Sosial

Dalam pemeriksaan lanjutan, Audrey mendapat 27 pertanyaan selama tiga jam pemeriksaan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepada Penyidik, Audrey Davis Akui Sebagai Pemeran Dalam Video Asusila di Media Sosial
tribunnews.com
Audrey Davis dipanggil Polda Metro Jaya untuk ditanyai soal viralnya video syur mirip anak musisi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Audrey Davis mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila yang sempat beredar.

Hal itu disampaikan Audrey ketika diperiksa oleh penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Audrey diperiksa sebagai saksi atas laporan seseorang bernama Feriyawansah beberapa waktu lalu.

Kabar soal pengkauan Audrey tertulis dalam siaran pers dari Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang diberikan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yg dilakukan terhadap saksi AD, SAKSI AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).

Audrey Davis kembali jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, setelah kemarin minta ditunda.

Baca juga: David Naif Bicara Soal Video Syur yang Menyeret Audrey Davis: Ikuti Prosedurnya

Berita Rekomendasi

Dalam pemeriksaan lanjutan, Audrey mendapat 27 pertanyaan selama tiga jam pemeriksaan.

"Pemeriksaan lanjutan berlangsung selama 3 (tiga) jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB," kata Ade. 

"Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 (dua puluh tujuh) pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," tuturnya.

Audrey mendapat pertanyaan terkait tindak pidana penyebaran konten pornografi di media sosial oleh dua yang sudah diamankan polisi.

"Sebelumnya penyidik sdh melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan thd 2 (dua) orang tersangka dalam penanganan perkara aquo," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas