Momen Mantan Pacar Audrey Davis Ditangkap di Rumahnya, Sempat Mengelak Bukan Penyebar Video Syur
Begini detik-detik ketika mantan Audrey Davis ditangkap karena telah menyebarkan video syur anak David Bayu tersebut.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AP mengaku ponsel tersebut berada di rekannya karena ingin dijual.
"Sekarang jujur, HP-nya di mana yang dibuat untuk merekam?" tanya penyidik.
"HP-nya ada di teman saya, Pak," kata AP.
"Kamu jual, simpan, atau kamu sembunyiin?" tanya penyidik.
"Itu ingin dijual tapi rusak," jawab AP.
Motif Sakit Hati Diputuskan
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan motif AP sampai menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati telah diputuskan oleh Audrey Davis.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024).
Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Samsung Galaxy S22, satu unit ponsel merek iPhone 8, satu buah flashdisk berisi video asusila Audrey Davis, satu unit laptop merek MSI, dan satu akun email.
Baca juga: Mantan Pacar Sebar Video Syur Audrey Davis Karena Sakit Hati, Ini Tampangnya
Pengungkapkan AP sebagai pemeran pria sekaligus penyebar pertama berawal dari pemeriksaan di kediamannya pada Jumat (9/8/2024) malam.
Pada hari tersebut, Ade Safri menuturkan penyidik dari Subdit Tipidsiber Diterskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti milik AP.
Ade Safri mengatakan ketika barang bukti yang disita diklarifikasi ke AP, yang bersangkutan sempat mengelak dan tidak mengakuinya.
Namun, setelah dilakukan proses digital forensik oleh penyidik, baru AP mengakui dirinya pemeran dan penyebar video syur Audrey Davis tersebut.
"Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap ponsel milik AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh atau belum diedit dan jejak percakapan saksi dengan pengguna akun X lainnya," kata Ade Safri.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)