Bawa Berkas Lengkap, Edward Akbar Tegaskan Tak Ada Unsur Penggelapan seperti Laporan Kimberly Ryder
Bawa berkas lengkap, Edward Akbar menegaskan tak ada unsur penggelapan seperti laporan Kimberly Ryder.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Edward Akbar membawa berkas lengkap, menegaskan tidak ada unsur penggelapan seperti yang dilaporkan istrinya, aktris Kimberly Ryder.
Diketahui sebelumnya, Kimberly Ryder telah melaporkan Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil ke Polres Jakarta Selatan.
Kini kasus yang dilaporkan Kimberly Ryder itu pun bergulir panas.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (13/8/2024), Edward Akbar mengaku membawa berkas lengkap terkait kasus tersebut saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
"Oh lengkap semua (berkasnya)," kata Edward Akbar.
Bintang film Air Terjun Pengantin Phuket itu pun mengklaim tidak ada unsur penggelapan seperti yang dilaporkan Kimberly Ryder.
"Nggak ada lah unsur penggelapan, penggelapan dari mana?" tembaknya.
Tak pelak, Edward Akbar pun meminta doa agar permasalahannya dengan Kimberly Ryder bisa berakhir dengan baik.
"Mohon doanya semoga semuanya bisa baik-baik aja, semua bisa kondusif, semua diawali dengan yang baik, jadi ayo yang baik," pintanya.
Ditegaskan oleh Edward Akbar, mobil yang kini menjadi sengketa itu merupakan harta bersama yang diperoleh selama ia dan Kimberly menikah.
"Sesuai yang saya sampaikan di awal, bahwa ini harta bersama, kita menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama Desember 2018," ungkapnya.
Baca juga: Edward Akbar Santai Anak-Anak Naik Angkot setelah Mobil Diduga Ia Gelapkan, Malah Adu Nasib
Teman Edward Akbar Terseret dalam Kasus Penggelapan Mobil Kimberly Ryder
Diketahui sebelumnya, Kimberly Ryder tak hanya melaporkan Edward Akbar dalam perkara penggelapan mobil.
NL teman Edward Akbar disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran kasus Kimberly dan Edward.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Shabaz Chohan selaku kuasa hukum NL membeberkan duduk perkara mengapa kliennya ikut terseret dalam kasus yang dilaporkan Kimberly Ryder itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.