Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bawa Berkas Lengkap, Edward Akbar Tegaskan Tak Ada Unsur Penggelapan seperti Laporan Kimberly Ryder

Bawa berkas lengkap, Edward Akbar menegaskan tak ada unsur penggelapan seperti laporan Kimberly Ryder.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Bawa Berkas Lengkap, Edward Akbar Tegaskan Tak Ada Unsur Penggelapan seperti Laporan Kimberly Ryder
Instagram/kimbrlyryder
Edward Akbar (kiri) Kimberly Ryder (kanan) - Membawa berkas lengkap saat pemeriksaan, Edward Akbar menegaskan tak ada unsur penggelapan seperti laporan Kimberly Ryder. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Edward Akbar membawa berkas lengkap, menegaskan tidak ada unsur penggelapan seperti yang dilaporkan istrinya, aktris Kimberly Ryder.

Diketahui sebelumnya, Kimberly Ryder telah melaporkan Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil ke Polres Jakarta Selatan.

Kini kasus yang dilaporkan Kimberly Ryder itu pun bergulir panas.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (13/8/2024), Edward Akbar mengaku membawa berkas lengkap terkait kasus tersebut saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Oh lengkap semua (berkasnya)," kata Edward Akbar.

Bintang film Air Terjun Pengantin Phuket itu pun mengklaim tidak ada unsur penggelapan seperti yang dilaporkan Kimberly Ryder.

"Nggak ada lah unsur penggelapan, penggelapan dari mana?" tembaknya.

Berita Rekomendasi

Tak pelak, Edward Akbar pun meminta doa agar permasalahannya dengan Kimberly Ryder bisa berakhir dengan baik.

"Mohon doanya semoga semuanya bisa baik-baik aja, semua bisa kondusif, semua diawali dengan yang baik, jadi ayo yang baik," pintanya.

Ditegaskan oleh Edward Akbar, mobil yang kini menjadi sengketa itu merupakan harta bersama yang diperoleh selama ia dan Kimberly menikah.

"Sesuai yang saya sampaikan di awal, bahwa ini harta bersama, kita menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama Desember 2018," ungkapnya.

Baca juga: Edward Akbar Santai Anak-Anak Naik Angkot setelah Mobil Diduga Ia Gelapkan, Malah Adu Nasib

Teman Edward Akbar Terseret dalam Kasus Penggelapan Mobil Kimberly Ryder

Diketahui sebelumnya, Kimberly Ryder tak hanya melaporkan Edward Akbar dalam perkara penggelapan mobil.


NL teman Edward Akbar disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran kasus Kimberly dan Edward.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Shabaz Chohan selaku kuasa hukum NL membeberkan duduk perkara mengapa kliennya ikut terseret dalam kasus yang dilaporkan Kimberly Ryder itu.

"Saya luruskan, jadi waktu itu mobil itu sempet rusak ya, lalu dari pihak Edward mengirimkan montir untuk membenarkan (mobil)."

"Setelah mobil itu dibenarkan, mobil dibawa, keesokannya klien kami ke gereja ya, lalu Kim datang, Kim bertemu dengan ibu klien kami."

"Bahkan klien kami ada statement kalau Kim mau ambil mobil silakan, itu bukan hak klien kami," kata sang kuasa hukum.

Diakui kuasa hukum NL itu, Edward Akbar memang sempat menitikan mobil tersebut kepada kliennya.

Mesara mendapatkan amanah dari Edward, NL pun mengurus mobil tersebut dengan baik.

Edward Akbar jalani pemeriksaan atas laporan polisi Kimberly Ryder terkait dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Edward Akbar jalani pemeriksaan atas laporan polisi Kimberly Ryder terkait dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). (tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Bahkan saat Kimberly maupun Edward meminta mobil tersebut, NL mengaku tak pernah menghalanginya.

"Klien kami hanya dititipi, kemudian diurus, setiap mereka minta, dalam artian Kim atau Edward minta pasti diberikan."

"Jadi Edward, Kimberly ini sering ke Bali, jadi butuh penitipan mobil untuk dirawat."

"Mobil itu dititipkan atas sepengetahuan Kimberly juga," jelasnya.

Disinggung soal keberadaan mobil tersebut, pihak NL mengaku tidak tahu-menahu.

Ia meminta untuk menanyakan keberadaan mobil itu langsung kepada Edward.

"Coba tanyakan ke Edward (soal mobil)," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas