Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lebih Sewindu Mendekam di Bui, Jessica Wongso Malu Ditanya Umur, Harap Selamanya 17 Tahun

Selama 8 tahun lebih di penjara, Jessica Wongso belajar banyak hal. Ia belajar ikhlas untuk menjalani hukuman atas kejahatan yang tak dilakukannya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Lebih Sewindu Mendekam di Bui, Jessica Wongso Malu Ditanya Umur, Harap Selamanya 17 Tahun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jessica Wongso di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Ia bebas bersyarat setelah mendapat remisi 58 bulan. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Oktober ini usia kamu berapa?"

"Aduh jangan ditanya deh kalau umur, 17 tahun aja deh selamanya," kata Jessica disertai canda.

"Jangan dong, ini salah satu proses menuju kedewasaan," timpal si pewawancara.




Jessica tak sependapat dengan si pewawancara. Menurut dia, kedewasaan seseorang tak bisa dinilai dari usia.

"Saya banyak sekali melihat orang-orang itu, maksudnya 8,5 tahun ke belakang saya melihat banyak orang dengan latar belakang usia, orang yang masih kecil pun bisa lebih dewasa," ucap Jessica.

Namun, ketika si pewawancara menyebut angka 35 tahun, Jessica Wongso membenarkan. Ia akan berumur 36 tahun pada Oktober 2024.

Jessica tercatat lahir pada 9 Oktober 1988. Saat ditangkap dan menjalani proses hukum kasus kopi sianida, usianya 28 tahun.

BERITA TERKAIT

Yang jelas, Jessica ingin menikmati kebebasannya setelah 8 tahun lebih mendekam di penjara.

Belum ada rencana apapun selain ingin healing.

"Saya belum terpikir, karena saya masih baru keluar, masih mau lihat jalanan mau lihat di luar, biar saya healing dulu baru saya berpikir langkah selanjutnya," kata Jessica Wongso.

Jessica sebelumnya berstatus terpidana kasus pembunuhan kopi sianida.

Ia dinyatakan bersalah dengan vonis 20 tahun penjara karena melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Setelah menjalani masa hukuman lebih dari 8 tahun di Rutan Pondok Bambu, Jessica mendapatkan remisi 58 bulan karena berkelakuan baik selama pembinaan.

Ia juga dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta hingga tahun 2032.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas