Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sarwendah Tan Tak Lagi Punya Kesempatan Bawa Saksi di Sidang Cerai

Sarwendah Tan disebut tidak lagi memiliki kesempatan untuk menghadirkan saksi di sidang cerainya dari Ruben Onsu.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sarwendah Tan Tak Lagi Punya Kesempatan Bawa Saksi di Sidang Cerai
Kolase Tribunnews
Sarwendah Tan disebut tidak lagi memiliki kesempatan untuk menghadirkan saksi di sidang cerainya dari Ruben Onsu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sarwendah Tan disebut tidak lagi memiliki kesempatan untuk menghadirkan saksi di sidang cerainya dari Ruben Onsu.

Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Ruben Onsu, Tiara Oktavia.

Baca juga: Reaksi Karyawan Ruben Onsu Usai Jadi Saksi di Sidang Cerai sang Majikan dan Sarwendah




Mengingat Sarwendah Tan tidak pernah hadir dalam sidang cerainya dari Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Karena kan sudah dikasih tiga kali kesempatan tapi pihak tergugat tidak hadir kan makanya saksinya dihadirkan dari pihak penggugat saja," kata Tiara Oktavia ketika ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).

Alasan tersebut yang kemudian membuat Sarwendah tidak bisa menghadirkan saksi di sidang cerainya.

Baca juga: Hari Ini Sidang Cerai dengan Sarwendah Digelar Lagi, Ruben Onsu Bawa 2 Orang Saksi

Berbeda dari Ruben di dalam sidang sebelumnya membawa dua orang saksi yakni karyawan yang bekerja dengannya.

BERITA TERKAIT

Ruben langsung menunjuk dua orang tersebut untuk menjadi saksi lantaran tau akan kondisi rumah tangganya.

"Saksinya itu mba Lala sama pak Arif. Yang satu 3 tahun yang satu 4 tahun (sebagai karyawan Ruben Onsu)," ucapnya.

Namun demikian Tiara Oktavia belum bisa membeberkan lebih lanjut keterangan apa yang dibagikan oleh dua saksi dari Ruben di hadapan hakim dalam sidang.

Namun yang jelas keterangan tersebut menguatkan gugatan cerai Ruben terhadap Sarwendah.

"Sidang berikutnya tanggal 27. Hakim masih memberikan kesempatan untuk keterangan saksi tambahan (dari Ruben). Tapi kalau nggak ada berarti agenda selanjutnya kesimpulan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas