Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Absen Demo di DPR, Praz Teguh Merasa Tak Kompeten Urusan Politik

Unjuk rasa di depan gedung DPR tak hanya melibatkan mahasiswa. Tapi juga sejumlah publik figur. Sebut saja Arie Kriting dan Abdur Arsyad.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Absen Demo di DPR, Praz Teguh Merasa Tak Kompeten Urusan Politik
Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
Praz Teguh ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praz Teguh mengungkapkan alasan tidak ikut berdemo hari ini di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyar (DPR).

Diketahui, banyak komika Tanah Air yang ikut berdemo di antaranya Arie Kriting, Bintang Emon, Abdur Arsyad, dan Mamat Alkatiri.

Praz Teguh mengatakan, dirinya tak ikut berdemo karena merasa kurang kompeten soal dunia politik.

"Gua tidak kompeten untuk ngomongin politik sebenarnya," kata Praz Teguh ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Terlebih, ia merasa keresahannya sebagai rakyat juga sudah diwakilkan teman komika lainnya yang lebih memahami kondisi politik di Indonesia saat ini.

"Makanya gua jarang banget ngomongin politik, dan semoga udah diwakilkan oleh Abdur, bang Arie dan Mamat yang sangat paham sekali," ujar Praz Teguh.

Baca juga: Unjuk Rasa di DPR Ricuh, Andovi Da Lopez Upayakan Tenangkan Massa, Malah Disangka Marah-marah

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun Praz Teguh berharap aksi demo hari ini atau dikemudian hari tidak ada kericuhan dan berakhir damai.

Tak hanya itu, ia berharap suara masyarakat dapat didengar para pemimpin di negeri ini.

"Ya semoga damai-damai aja lah dan gua sebagai penghibur dan gua nggak mau Indonesia kenapa-kenapa," jelas Praz Teguh.

"Kemarin gua juga buat story karena gua juga ikut merasakannya, perasaan semuanya," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi yang sudah mengeluarkan putusan terkait Pilkada dijegal oleh DPR melalui revisi UU Pilkada

DPR menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai revisi UU Pilkada, bukan putusan MK.

Karena hal itu, menjadi keresahan masyarakat hingga terjadinya demo hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas