Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski Komunikasi Membaik, Tengku Dewi Enggan Rujuk dengan Andrew Andika, Pilih Ajukan Gugatan Baru

Meski komunikasi kini membaik, Tengku Dewi enggan rujuk dengan Andrew Andika, pilih mengajukan gugatan baru.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
zoom-in Meski Komunikasi Membaik, Tengku Dewi Enggan Rujuk dengan Andrew Andika, Pilih Ajukan Gugatan Baru
Kolase Tribunnews
Tengku Dewi (kiir) akui enggan rujuk dengan Andrew Andika (kanan) dan memilih mengajukan gugatan baru meski komunikasi keduanya kini membaik. 

"Tengku Dewi tidak pernah mencabut gugatannya, begitu pula kami sebagai kuasa hukum juga tidak pernah mencabut gugatan yang kami daftarkan."

"Ini (pencabutan) murni kekeliruan, kesalahan, dan kekhilafan PA Cibinong," kata Minola.

Sang kuasa hukum pun membeberkan kronologi mengapa pencabutan gugatan itu bisa terjadi.




"Di sidang terakhir, di mana majelis hakim meminta Dewi untuk hadir, memang ada dialog dan komunikasi."

Kuasa hukum Tengku Dewi mengaku ada kekeliruan soal pencabutan gugatan cerai kliennya.
Kuasa hukum Tengku Dewi mengaku ada kekeliruan soal pencabutan gugatan cerai kliennya. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

"Ada imbauan, apakah Dewi tidak bisa menunda prosesnya sampai kelahiran bayi. Meski diakui oleh majelis hakim dalam persidangan tidak ada halangan secara hukum untuk mengajukan gugatan meski dalam keadaan hamil," terangnya.

Dari pernyataan majelis hakim, Dewi mengaku tak keberatan jika sidang cerainya ditunda hingga anak keduanya lahir.

Namun sayangnya jawaban Dewi itu justru berujung pada pencabutan gugatan.

BERITA TERKAIT

"Dewi mengatakan, 'nggak apa-apa saya sabar kok untuk mengikuti proses ini'. Dalam arti kata sabar itu adalah kalau pun prosesnya agak sedikit panjang, apalagi tergugat (Andrew) juga tidak pernah hadir dalam persidangan, Dewi merasa oke oke saja."

"Inilah yang mungkin diartikan oleh Pengadilan Agama khususnya majelis hakim yang mengurusi perkara itu langsung mengambil kesimpulan dan keputusan bahwa penggugat telah mencabut gugatannya," tutup Minola.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas