Setelah Dihujat Raffi Ahmad Nyatakan Ikut Kawal Putusan MK, Apresiasi Masyarakat yang Unjuk Rasa
Sebelumnya Raffi Ahmad dihujat netizen. Ia dinilai tak sensitif terhadap kondisi demokrasi di negara ini. Apalagi setelah ia temani Gibran blusukan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Usai panen hujatan di media sosial sering aksi unjuk rasa depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara.
Dalam unggahan terbaru sebuah gambar burung garuda dengan lima sila di dada pada akun Instagramnya, Raffi menegaskan posisinya mengenai revisi UU Pilkada di DPR.
"Dengan segala hormat untuk seluruh masyarakat Indonesia. Terhadap problematika yang sedang berjalan, saya secara personal mendukung, menghormati dan mengawal bagaimana keputusan MK," demikian tulisnya, Jumat (23/8/2024).
Ia juga menghargai dan menghormati kepada semua lapisan masyarakat yang turun ke jalan menggelar unjuk rasa mendesak agar DPR tidak merevisi UU Pilkada berkait batas usia calon kepala daerah.
Baca juga: Dampingi Gibran Blusukan, Raffi Ahmad Dicap Penjilat, Muncul Gerakan Unfollow Saat Demo DPR Memanas
"Saya sangat menghargai kepada teman-teman yang sudah bersuara turun ke jalan. Temen-teman semua luar biasa atas support dan kepedulian terhadap Bangsa yang kita cintai ini," lanjutnya.
Suami Nagita Slavina itu, bahkan mengajak semua pihak untuk mengawal putusan MK agar DPR tidak meloloskan pasal mengenai batas usia.
"Mari kita terus menyuarakan dan kawal ini dengan cara kita masing, baik menyuarakan langsung, turun ke jalan Ataupun dari lewat media sosial, dan cara-cara lainnya yang baik dan bijaksana tanpa anarkis dan provokatif."
"Saya yakin apapun yang kita lakukan memiliki tujuan yang sama yaitu demi keutuhan NKRI dan martabat demokrasi. Semua untuk kebaikan Bangsa Indonesia, semua demi kejayaan Bangsa Indonesia. Kita bergerak bersama Rakyat Indonesia," tandasnya.
Sebelum itu, Raffi juga menunjukkan dukungannya terhadap penolakan revisi UU Pilkada.
Sebagai tanda, ia mengunggah tanggapan layar mengenai kontroversi RUU tersebut di Instagram pribadinya @raffinagita1717.
"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. "Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB, di pagi ini," demikian unggahan tersebut.
Baca juga: Dikerumuni Ibu-Ibu Saat Datang ke Kabupaten Serang, Raffi Ahmad: Alhamdulillah Didoakan Banyak Orang
Namun, bukannya simpati, Raffi malah kembali dihujat. Mungkin karena itu, Raffi memberi penegasan posisinya melalui postingan terbaru Instagramnya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad diberitakan ramai dihujat saat Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengunggah postingan foto mereka bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Raffi, Zulkifli, mendampingi Gibran blusukan di Bandung Barat, bertemu pelaku UMKN dan mengunjungi pasar tradisional.