Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Dihujat Raffi Ahmad Nyatakan Ikut Kawal Putusan MK, Apresiasi Masyarakat yang Unjuk Rasa

Sebelumnya Raffi Ahmad dihujat netizen. Ia dinilai tak sensitif terhadap kondisi demokrasi di negara ini. Apalagi setelah ia temani Gibran blusukan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Setelah Dihujat Raffi Ahmad Nyatakan Ikut Kawal Putusan MK, Apresiasi Masyarakat yang Unjuk Rasa
Tangkapan layar YouTube Venna Melinda Channel
Punya harta melimpah hingga dijuluki sultan, Raffi Ahmad mengaku tak tahu jumlah uangnya. 

"Kumaha damang barudak well? Sebagai yang paling senior, hari ini saya akan mengawal mas @gibran_rakabuming dan @raffinagita1717 menuju Bandung Barat untuk berdialog dengan pelaku UMKM dan mengunjungi pasar tradisional," demikian keterangan yang ditulis Zulkifli pada postingannya kala itu.

Unggahan tersebut diposting saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR diwarnai kericuhan, sehingga menuai kemarahan publik di dunia maya.

Raffi Ahmad bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Raffi Ahmad bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Instagram @zul.hasan)

Sontak Raffi Ahmad jadi bulan-bulanan di media sosial.




Ia dihujat, bahkan disebut penjilat di saat sebagian masyarakat berjibaku menolak revisi UU Pilkada yang jadi masukan dari Mahkamah Konstitusi.

Muncul pula seruan untuk membuat gerakan unfollow akun media sosial Raffi Ahmad

"Raffi cari aman, gak berani speak up, dzolim!" salah satu komentar netizen.

Sebagai info, unjuk rasa di depan DPR dan sejumlah wilayah lain di Indonesia oleh berbagai elemen masyarakat merupakan respons rencana Baleg DPR mengesahkan revisi UU Pilkada.

BERITA TERKAIT

Ada upaya DPR menganulir putusan MK mengenai batas usia calon kepada daerah minimal 30 tahun saat pendaftaran calon berlangsung, yang dinilai menguntungkan pihak tertentu.

Diketahui, upaya tersebut dilakukan untuk meloloskan Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi, agar maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah di Pilkada Serentak 2024.

Yang jadi soal, Kaesang tak dapat berkompetisi di Pilgub Jateng 2024 karena terkendala usianya yang baru 29 tahun.

Suami Erina Gudono ini baru genap umur 30 saat 25 Desember 2024. Itu artinya ia tak dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur Jateng jika mengikuti putusan MK. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas