Bunga Zainal Bakal Lapor Polisi karena Namanya Dicatut untuk Menipu Orang Lain
Rencananya dugaan pencemaran nama baik itu pun akan dilaporkan oleh Bunga Zainal dalam waktu dekat.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Bunga Zainal menjalani pemeriksaan terkait dugaan investasi fiktif di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024)
Dalam pemeriksaan kali ini dua orang saksi juga diperiksa atas kasus investasi yang merugikan uang senilai Rp 15 miliar.
Adapun kerugiannya secara pribadi sebesar Rp 6,2 miliar. Nominal ini mencakup dua perusahannya yang juga ikut menjadi korban investasi fiktif.
Sementara kerugian yang dialami oleh suaminya akan dilaporkan di lain waktu.
Baca juga: Mengaku Korban Investasi Bodong, Bunga Zainal Terpaksa Hidup Hemat
"Pada hari ini yang saya laporkan masih satu kasus yaitu ketiga uang pribadi saya dulu nih, pribadi, CV dan PT saya. Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya, kemungkinan akan ada laporan selanjutnya," kata Bunga Zainal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Lebih lanjut Bunga Zainal menjelaskan secara detail terkait nominal keseluruhan dalam penipuan investasi fiktif ini.
"Jadi kemarin itu memang aku adakan presscon untuk menjelaskan keseluruhan ya jadi uang 15 miliar itu adalah uang gabungan sekali lagi digarisbawahi adalah uang gabungan antara uang pribadi saya, uang dua perusahaan saya yaitu PT Bunga Citra Mandiri dan PT Bunga Kreatif Studio dan juga uang pribadi suami saya," jelas Bunga Zainal.
Dalam masalah ini nama Bunga Zainal turut dicatut dalam dugaan penipuan untuk menarik korban lainnya.
"Jadi modus operandinya adalah kerjasama dengan bu Bunga, itu untuk mewarakan kepada korban. Jadi 'oh bu Bunga ikut ni' Jadi percaya," kata Ratnaningrum Djaroem kuasa hukum Bunga.
Rencananya dugaan pencemaran nama baik itu pun akan dilaporkan oleh Bunga Zainal dalam waktu dekat.
"Tadi sudah kita sampaikan dan penyidik akan mengembangkan kasus ini dan juga ini bagian dari pencemaran nama baik, tidak hanya kerugian tapi juga menjadikan bu bunga framing untun dijual kepada korban yang lain," lanjut Ratnaningrum.
Bintang sinetron Rahasia Hati ini pun berharap adanya kemungkinan uang miliknya bisa dikembalikan dan pelaku penipuan bisa dihukum seberat-beratnya.
"Jadi saya rasa, kalau punya uang Rp 15 miliar, seperti yang saya bilang, itu yang gabungan, total kerugian saya dan suami. Jadi, harapan besar saya, ya uangnya bisa kembali. Cuma balik lagi, nanti proses hukum seperti apa, mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengembalikan uang saya. Pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.