Richard Lee Tanyakan soal Bukti Produknya Disita BPOM, Sebut akan Bawa ke Jalur Hukum
Produk kecantikannya dituding bahaya hingga pernah disita BPOM, dokter Richard Lee akan tempuh jalur hukum.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Dokter kecantikan Richard Lee menanyakan soal bukti produknya pernah disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baru-baru ini, Richard Lee dituding oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) telah menjual produk kecantikan yang berbahaya.
Bahkan, produk milik Richard Lee disebut juga pernah disita oleh BPOM.
Menanggapi hal itu, Richard Lee justru menanyakan soal fakta dan bukti.
"Beliau mengatakan bahwa produk saya disita BPOM, faktanya mana, minta dengan BPOM, faktanya mana," ujar Richard Lee, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (2/9/2024).
Jika memang ada surat dari BPOM, Richard Lee pun akan menghargai atas tudingan tersebut.
Namun apabila tudingan tersebut tak terbukti, Richard Lee menegaskan dirinya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
"Kalau ada suratnya oke saya hormat."
"Kalau nggak ada, saya akan penjarakan," tandasnya.
Dikatakan Richard Lee, bahwa saat ini permasalahan tersebut tengah didalami oleh tim kuasa hukumnya.
Ia menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan tudingan itu ke polisi.
Baca juga: Richard Lee Bantah soal Isu Produknya yang Berbahaya hingga Disita BPOM: Ini Penggiringan Opini
"Ini lagi disusun oleh tim kuasa hukum saya."
"Kemungkinan sekitar tanggal 6 atau minggu depan saya akan melaporkan," ucapnya.
Bahkan Richard Lee berencana akan melaporkan dua orang yang telah mencemarkan nama baiknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.