Kena Investasi Fiktif, Bunga Zainal Diteror Korban Lainnya dan Dituntut Ganti Rugi: Dia Jual Namaku
Bunga Zainal menjadi korban investasi fiktif yang membuatnya rugi hingga Rp15 miliar. Kini, diteror korban lainnya hingga dituntut ganti rugi.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Bunga Zainal saat ini tengah menghadapi kasus penipuan yang menimpanya.
Bunga Zainal menjadi korban investasi fiktif yang membuatnya merugi hingga Rp15 miliar.
Adapun kasus tersebut, telah dilaporkan oleh Bunga ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 lalu.
Proses hukum masih berjalan, Bunga justru mengaku diteror oleh korban lainnya.
"Jadi waktu di Amerika itu tiba-tiba karena waktunya berbeda kan jadi aku baru buka di sana malam saya pagi gitu."
"Jadi pas begitu saya buka banyak sekali chattingan yang meneror, mencaci maki, menuntut, dengan kerugian-kerugian yang mereka alami gitu," aku Bunga, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Kamis (5/9/2024).
Beberapa dari korban tersebut, meminta tuntutan kepada Bunga hingga miliaran.
"Ada salah satunya mereka minta tuntutan 1 miliar," kata Bunga.
Usut punya usut, pelaku penipuan tersebut menjual nama Bunga Zainal untuk investasi fiktifnya.
"Karena si pelaku ini menjual nama aku dan juga perusahaan aku, menggunakan dokumen perusahaan aku untuk menipu," bebernya.
Dikatakan aktris 37 tahun tersebut, korban lainnya juga merupakan temannya.
Baca juga: Bunga Zainal Bakal Lapor Polisi karena Namanya Dicatut untuk Menipu Orang Lain
Namun baik Bunga atau temannya tidak saling mengetahui soal investasi yang mereka lakukan.
"Kebetulan kita itu satu teman gitu, jadi kita satu circle semuanya ditipu," katanya.
"Tapi kita dibuat satu circle tidak mau menghubungi atau make sure satu sama lain," lanjutnya.