Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rehabilitasi Narkoba Selesai, Aktor Epy Kusnanda Sudah di Rumah Sejak 17 Agustus Lalu

Epy Kusnandar terjerat kasus narkoba. ia ditangkap dan ditetapkan tersangka. Namun, BNNP merekomendasikannya menjalani rehabilitasi.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Rehabilitasi Narkoba Selesai, Aktor Epy Kusnanda Sudah di Rumah Sejak 17 Agustus Lalu
Grid.ID / Rissa Indrasty
Epy Kusnandar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar sudah menyelesaikan masa rehabilitasi dalam rangka melepaskan ketergantungan terhadap narkoba. Ia juga diperbolehkan pulang ke rumah.

Karina Ranau, istri Epy, membenarkan suaminya selesai rehabilitasi sejak 17 Agustus 2024.




"Alhamdulillah (sudah selesai rehab), Agustus saat perayaan Indonesia merdeka," kata Karina Ranau kepada awak media, Jumat (6/9/2024).

Tentang kemungkinan Epy kembali aktif syuting, Karina hanya meminta didoakan.

"Alhamdullilah mohon doanya," ucap Karina.

Sebagai informasi, Epy menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak pertengahan Mei lalu.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya Epy Kusnandar ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

AKBP Indrawenny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkapkan penangkapan Epy Kusnandar.

Baca juga: Epy Kusnandar Konsumsi Ganja Bukan karena Riwayat Penyakit, Baru Sekali Pakai 2 Bulan Lalu

Epy Kusnandar diamankan bersama rekan seprofesinya berinisial YG pada Kamis (9/5/2024) malam di kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. 

YG adalah Yogi Gamblez rekan seprofesinya dalam sinetron.

"Jadi betul kami Satres Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan dua orang an EK dan YG," kata Indrawenny di kantornya, Jumat (10/5/2024).

"Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda," lanjutnya.

Dalam penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti nakotika jenis ganja dari salah satu pelaku. Epy ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Kamis (9/5/2024).

Namun, dia mendapat rekomendasi dari BNNP Jakarta untuk menjalani rehabilitasi melepaskan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas