Rehabilitasi Narkoba Selesai, Aktor Epy Kusnanda Sudah di Rumah Sejak 17 Agustus Lalu
Epy Kusnandar terjerat kasus narkoba. ia ditangkap dan ditetapkan tersangka. Namun, BNNP merekomendasikannya menjalani rehabilitasi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar sudah menyelesaikan masa rehabilitasi dalam rangka melepaskan ketergantungan terhadap narkoba. Ia juga diperbolehkan pulang ke rumah.
Karina Ranau, istri Epy, membenarkan suaminya selesai rehabilitasi sejak 17 Agustus 2024.
"Alhamdulillah (sudah selesai rehab), Agustus saat perayaan Indonesia merdeka," kata Karina Ranau kepada awak media, Jumat (6/9/2024).
Tentang kemungkinan Epy kembali aktif syuting, Karina hanya meminta didoakan.
"Alhamdullilah mohon doanya," ucap Karina.
Sebagai informasi, Epy menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak pertengahan Mei lalu.
Sebelumnya Epy Kusnandar ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
AKBP Indrawenny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkapkan penangkapan Epy Kusnandar.
Baca juga: Epy Kusnandar Konsumsi Ganja Bukan karena Riwayat Penyakit, Baru Sekali Pakai 2 Bulan Lalu
Epy Kusnandar diamankan bersama rekan seprofesinya berinisial YG pada Kamis (9/5/2024) malam di kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
YG adalah Yogi Gamblez rekan seprofesinya dalam sinetron.
"Jadi betul kami Satres Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan dua orang an EK dan YG," kata Indrawenny di kantornya, Jumat (10/5/2024).
"Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda," lanjutnya.
Dalam penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti nakotika jenis ganja dari salah satu pelaku. Epy ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Kamis (9/5/2024).
Namun, dia mendapat rekomendasi dari BNNP Jakarta untuk menjalani rehabilitasi melepaskan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.