Tanggapan Ahli Pidana soal Kasus Kematian Dante, Singgung Pasal yang Tepat untuk Yudha Arfandi
Ahli pidana bicara soal pasal yang tepat untuk terdakwa Yudha Arfandi dalam kasus kematian Dante.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Maka dari itu, Djisman menuturkan bahwa permasalahan tersebut harus berdasarkan fakta yang ada.
"Yang ditekan kan pinggangnya ini toh, bukan kepalanya."
"Apakah itu yang menjadi dasar untuk mengatakan pembunuhan."
"Makanya harus kita belajar dari fakta, kalau enggak nanti semua bisa masuk penjara," terangnya.
Ibunda Tamara Tyasamara Ingin Yudha Arfandi Dihukum Mati
Di sisi lain, ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni terus kawal kasus kematian Dante
Ristya Aryuni mengungkapkan harapannya soal hukuman yang pantas untuk terdakwa Yudha Arfandi lantaran telah tega menenggelamkan Dante di kolam renang.
Ristya Aryuni menegaskan perbuatan Yudha Arfandi harus dibayarkan oleh nyawa juga.
"Nyawa dibayar nyawa kalau aku, hukuman mati," ucap Ristya Aryuni.
Baca juga: Disebut Sering Sakiti Diri Sendiri, Tamara Tyasmara: Udah Kehilangan Anak, Masih Aja Difitnah
Kemudian, Ristya juga membantah soal keterangan saksi dari pihak terdakwa Yudha Arfandi di persidangan.
Dengan tegas, Ristya menyebut keterangan saksi tersebut bohong tak sesuai fakta.
"Itu seratus persen bohong," ujarnya.
Selain itu, Ristya menyayangkan keterangan dari terdakwa sendiri terkait meninggalnya Dante.
Pasalnya, Yudha Arfandi membantah dirinya yang dinilai sengaja menenggelamkan Dante di kolam renang.
Adapun Yudha, kata Ristya, jutru menyebut Dante terpeleset hingga jatuh ke kolam renang dan tenggelam.
"Dia nggak nerangin gimana."
"Dia bilang kepleset tenggelam meninggal."
"Nggak ada, dia nggak ada menyesal nggak ada apa-apa," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)