Nikita Mirzani Bawa Bukti Kuat soal Kebenaran Lolly Hamil, Sebut Vadel Badjideh Tak Bisa Mengelak
Nikita Mirzani sudah siapkan bukti kuat yang akan buat Vadel Badjideh tak bisa mengelak atas dugaan kasus persetubuhan dan aborsi.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
“Nikita sama saksi-saksi. Kita bawa saksi dari luar negeri," ucap Fahmi kepada Tribunnews.com.
Namun, Fahmi tak langsung mengungkapkan identitas saksi-saksi dari pihak Nikita.
Dikatakannya, para saksi merupakan orang yang bersimpati dengan Nikita dan anaknya yang kini masih berusia 17 tahun itu.
"Kayaknya sih orang-orang yang bersimpati dengan Niki dan kayanya mereka orang-orang yang ingin menyelamatkan LM (Lolly)," ucap Fahmi.
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan dari Nikita.
"(Iya betul) Saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapornya inisial VA kemudian yang menjadi korban, LM, 17 tahun," ucap Nurma.
Adapun pasal dilampirkan dalam pelaporan ini, yakni terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Terungkap Isi Laporan Nikita Mirzani
Terungkap beberapa poin laporan Nikita kepada Vadel.
Disebutkan Vadel telah mencabuli Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, anak pelapor hingga hamil.
Terlapor juga diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Reaksi Lolly setelah Nikita Buat Laporan Polisi