Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Ingin Vadel Badjideh Masuk Penjara: Jadi Pelajaran untuk Anak Muda

Nikita Mirzani ingin Vadel Badjideh segera dimasukkan ke penjara buntut jalani hubungan di luar batas dengan anaknya, Lolly.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Nikita Mirzani Ingin Vadel Badjideh Masuk Penjara: Jadi Pelajaran untuk Anak Muda
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani ingin kekasih anaknya Lolly, Vadel Badjideh segera dimasukkan ke penjara. 

Pemeriksaan Vadel Badjideh itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta, Nurma Dewi.

"Pasti jadi memang dijadwalkan. Itu kan ada pelaku, kemudian korban, terus yang diduga melakukan pasti kita panggil," ujar Nurma Dewi.

Nurma mengatakan, pemanggilan tersebut yakni untuk melengkapi laporan polisi yang dilayangkan Nikita Mirzani.

Termasuk korban dalam perkara ini yakni anak dari Nikita Mirzani, Lolly akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.

"Itu jelas karena untuk melengkapi administrasi penyidikan kita," jelas Nurma. 

"Betul, dijadwalkan penyidik," lanjutnya.

Lolly (kiri) terlihat semakin bucin pada Vadel Badjideh (kanan), tegaskan seolah tak mau ambil pusing dengan isu miring yang menimpa hubungannya.
Anak Nikita Mirzani, Lolly (kiri), dan Vadel Badjideh (kanan). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh, Akui Bukan karena Asmara sang TikToker dengan Lolly

Sedangkan Nikita Mirzani, kata Nurma, nantinya akan mendampingi sang anak yang masih di bawah umur untuk menjalani pemeriksaan.

BERITA REKOMENDASI

"Harus (didampingi), jadi di bawah umur pasti juga ada," ucap Nurma.

Seperti diketahui, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly.

Nikita Mirzani juga curiga hubungan Vadel Badjideh dan Lolly sudah melewati batas.

(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas