Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Tegas Tak Mau Berdamai dengan Vadel Badjideh Kekasih Lolly

Presenter dan pemain film Nikita Mirzani rupanya sudah menutup pintu perdamaian dengan Vadel Badjideh, kekasih dari Lolly.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Tegas Tak Mau Berdamai dengan Vadel Badjideh Kekasih Lolly
kolase/instagram
Presenter dan pemain film Nikita Mirzani rupanya sudah menutup pintu perdamaian dengan Vadel Badjideh, kekasih dari Lolly. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter dan pemain film Nikita Mirzani rupanya sudah menutup pintu perdamaian dengan Vadel Badjideh, kekasih dari Lolly.


Hal itu disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang menegaskan bahwa kliennya tak mau memberikan kesempatan kepada Vadel Badjideh.

Baca juga: Nikita Mirzani Murka saat Ada Artis Senior yang Sarankan Lolly Menikah dengan Vadel Badjideh


"EnggaK ada kata damai, Nikita minta semua diproses," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.


Fahmi menceritakan tentang wanita yang akrab disapa Niki itu tentang Vadel lewat sebuah perumpamaan, yakni janda tiga anak tersebut sudah menutup pintu dengan gembok dan kuncinya dibuang ke laut.


"Berarti apa? Udah gak bisa lagi tuh pintu dibuka kuncinya engga ada," tegasnya.

Baca juga: Uring-uringan, Vadel Badjideh Sebut Lolly Perempuan Pertama Membuatnya Menangis, Netizen Mual


Akan tetapi, menurut Fahmi, Niki tidak berniat memenjarakan Vadel. Hanya saja ibunda Lolly itu melaporkan Vadel ke polisi, dengan bukti-bukti dugaan tindak pidana yang dimiliki.


"Niki itu hanya lapor. Undang-undang yang menentukan. Yang memeriksa polisi. Serahkan ke polisi. Bukannya kita-kita punya hak nahan-nahan orang kok. Tapi Niki, kita adalah yang lapor," jelasnya.

BERITA TERKAIT


Menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani bukan lah aparat atau penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, melainkan Niki hanya membuat laporan untuk melindungi anaknya 


"Jadi kalau orang yang lapor, jangan dikatakan bahwa orang mau menjarain orang. Kalau memang terbukti bersalah, ya Vadel akan masuk penjara karena kesalahannya," ujar Fahmi Bachmid. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas