Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Kaget Mendengar Keterangan Saksi Kasus Lolly, Terpukul dengan Kejanggalan Ini

Nikita Mirzani membawa beberapa saksi untuk memperkuat laporannya, agar bisa memasukkan Vadel Badjideh, kekasih Lolly ke dalam penjara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Kaget Mendengar Keterangan Saksi Kasus Lolly, Terpukul dengan Kejanggalan Ini
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Kuasa hukum Nikita Mirzani ceritakan soal penjemputan paksa terhadap Lolly. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kasus dugaan hubungan intim dan aborsi Lolly,  Nikita Mirzani hingga berujung dilaporkannya Vadel Badjideh masih diproses polisi.

Kabar terbaru, pihak Nikita Mirzani membawa beberapa saksi untuk memperkuat laporannya, agar bisa memasukkan Vadel Badjideh, kekasih Lolly ke dalam penjara.


Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani menyampaikan bahwa kliennya terus mengikuti perkembangan laporannya, termasuk mendengarkan keterangan saksi.

Baca juga: Lolly Sadar Kesalahannya, Janji Tak Sakiti Nikita Mirzani dan Berhenti Panggil Nama Ibunya


"Kalau Niki alhamdulillah namanya ibu semakin baik. Tapi proses berjalan terungkap saksi, semakin kaget, dia terpukul, kok seperti ini anak saya diperlakukan," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).


Fahmi juga membocorkan banyak hal yang mengkhawatirkan mengusik saksi-saksi yang dibawa Nikita Mirzani ke penyidik, usai memberikan keterangan terkait apa yang terjadi antara Lolly dan Vadel.


Sehingga, Fahmi sudah berdiskusi dengan wanita yang akrab disapa Niki, untuk meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Baca juga: Fans dan Teman Lolly Ikut Diperiksa Terkait Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh


"Karena bagaimana pun juga anak Niki harus terlindungi, termasuk saksi-saksi lain," ucapnya.

Berita Rekomendasi


Fahmi menyadari keberadaan Lolly saat ini cukup aman, karena dititipkan oleh Nikita Mirzani di sebuah tempat aman. Akan tetapi, pihaknya tak mau ada hal-hal tak enak terjadi menyerang Lolly.


Sehingga, permintaan perlindungan dari LPSK jadi langkah tepat, guna menjaga Lolly agar bisa mengungkapkan apa yang terjadi, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.


'Karena itulah saya datang hari ini saya komunikasi saya mohon dong kalau bisa Lolly itu diberikan perlindungan tersendiri. Karena dia ini korban dan dia dalam keadaan yang emosional," jelasnya.

Nikita Mirzani ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
Nikita Mirzani ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)


Disisi lain, Fahmi menyebut Nikita Mirzani sudah membawa saksi delapan orang, untuk memperkuat laporan nya kepada Vadel, atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi kepada Lolly.


"Semuanya adalah saksi-saksi yang berinteraksi dengan Lolly, artinya berinteraksi itu bertemu dan bersosialisasi duduk bersama dan bercerita bersama," ungkapnya.


Fahmi mengakui banyak sekali yang terjadi diantara Lolly dan Vadel selama menjalin hubungan asmara satu tahun ini. 

Peristiwa janggal muncul di bulan April hingga Juni, yang diketahui dari penjelasan saksi.


"Tapi kata saksi di bulan April itu putus sampai dibulan Juni, tapi itu dia yang luar biasa tahu karena dia datang di suatu tempat Lolly menceritakan itu," katanya.


Fahmi menyebut semua keterangan saksi nantinya akan jadi analisi yuridis dari penyidik, untuk membuat rentetan peristiwa yang terjadi diantara Lolly dan Vadel.


"Jadi saya sampaikan berdasarkan saksi yang menurut KUHP saksi itu adalah yang pertama urutannya berdasarkan bukti tertulis ya ada foto, ada WhatsApp, ada sebuah peristiwa hukum di situ," ujar Fahmi Bachmid.


"Nah peristiwa hukum ini nanti akan dikaji dengan bukti-bukti yang ada untuk dinaikkan menjadi sebuah ada dan tidaknya sebuah peristiwa pidana dalam perkara itu," sambungnya. (Wartakota/ARI)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas