Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ayah Yudha Arfandi Sebut Keterangan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di Sidang Kasus Dante Palsu

Budi Akhmad, ayah terdakwa Yudha Arfandi geram anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus kematian Dante.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ayah Yudha Arfandi Sebut Keterangan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di Sidang Kasus Dante Palsu
Kolase tribunnews
Dua kebohongan Yudha Arfandi dibongkar oleh tes poligraf, polisi sebut ada kebohongan soal cctv hingga kekerasan pada Tamara Tyasmara. Budi Akhmad, ayah terdakwa Yudha Arfandi geram anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus kematian Dante. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Budi Akhmad, ayah terdakwa Yudha Arfandi geram anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus kematian Dante.

Pasalnya Budi menilai beberapa saksi memberi keterangan tidak sesuai fakta khususnya orangtua Dante, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Baca juga: Ayah Yudha Arfandi Sebut Jaksa Lebay Tuntut Anaknya Hukuman Mati, Tamara Tyasmara Ucap Jalur Langit

Budi mengatakan Tamara dan Angger Dimas memberi keterangan palsu, hal itu yang membuat Jaksa menuntut berat hukuman untuk Yudha Arfandi.

"Tamara memberikan keterangan palsu mengenai diancam," kata Budi di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, baru-baru ini.

Budi heran bagaimana bisa Tamara mengaku diancam, tapi dia menitipkan Dante ke Yudha Arfandi untuk berenang.

Baca juga: Ucapan Yudha Arfandi Kepada Ayah Terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara: Kok Tuntutan Mati Pak?

"Secara logika dan akal sehat, kalau kita diancam sama orang (mau) dibunuh, masa kita memberikan sama yang mengancam membunuh," ujar Budi Akhmad.

Rekomendasi Untuk Anda

"JPU tahu dan itu tidak terbukti di persidangan," lanjutnya.

Sementara itu Budi menilai Angger Dimas juga berbohong saat memberi kesaksian Dante diinjak Yudha Arfandi sebelum meninggal. 

Secara blak-blakan Angger Dimas (kiri) membongkar alasannya menutup komunikasi dengan Tamara Tyasmara (kanan) di tengah proses hukum kasus putranya yang masih bergulir.
Secara blak-blakan Angger Dimas (kiri) membongkar alasannya menutup komunikasi dengan Tamara Tyasmara (kanan) di tengah proses hukum kasus putranya yang masih bergulir. (Kolase Tribunnews)

Kata Budi berdasarkan yang ia lihat saat rekonstruksi, tidak ada Yudha menginjak-nginjak Dante.

"Mantan suaminya, Angger Dimas memberikan keterangan palsu terkait diinjak-injak. Ketika rekonstruksi, Angger Dimas memberikan keterangan di media kalau 'anak saya diinjak-injak', di rekonstruksi itu tidak ada," jelas Budi.

"Dia tahu, di persidangan dia menyebutkan juga diinjak-injak, tapi dia tidak bisa membuktikan diinjak-injak itu," lanjutnya.

Budi juga menyangkal pernyataan Jaksa soal anaknya tidak menyesal atas perbuatannya. 

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati.

Jaksa menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.

Terdakwa Yudha Arfandi saat sidang kasus kematian Dante anak Taamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Yudha Arfandi saat sidang kasus kematian Dante anak Taamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Tribunnews.com/Alivio)
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas