Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ayah Yudha Arfandi Sebut Keterangan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di Sidang Kasus Dante Palsu

Budi Akhmad, ayah terdakwa Yudha Arfandi geram anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus kematian Dante.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ayah Yudha Arfandi Sebut Keterangan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di Sidang Kasus Dante Palsu
Kolase tribunnews
Dua kebohongan Yudha Arfandi dibongkar oleh tes poligraf, polisi sebut ada kebohongan soal cctv hingga kekerasan pada Tamara Tyasmara. Budi Akhmad, ayah terdakwa Yudha Arfandi geram anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus kematian Dante. 

Jaksa menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.

Terdakwa Yudha Arfandi saat sidang kasus kematian Dante anak Taamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terdakwa Yudha Arfandi saat sidang kasus kematian Dante anak Taamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Tribunnews.com/Alivio)

"Ada unsur pasal 340 KUHP, perlakuan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi terhadap korban," kata Jaksa dalam persidangan belum lama ini.

"Kami menuntut untuk meminta Hakim memutuskan menyatakan Yudha terbukti secara sah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana pada dakwaan pasal 340 KUHP. Tuntutan sesuai dakwaan dengan hukuman mati," lanjutnya.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas