Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Marah Lihat Hasil Visum Lolly, Sebut Vadel Mustahil Dapat Restorative Justice

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menilai Vadel Badjideh mustahil dapat Restorative Justice.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Nikita Mirzani Marah Lihat Hasil Visum Lolly, Sebut Vadel Mustahil Dapat Restorative Justice
Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi
Fahmi Bachmid sebut Nikita Mirzani marah lihat hasil visum Lolly, tegas sebut Mustahil Vadel dapat RJ 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kemarahan kliennya saat mengetahui hasil visum Lolly.

Diketahui, Lolly sempat menjalani visum pertama usai dijemput paksa Nikita Mirzani dari apartemennya.

Namun saat visum pertama tersebut, hasilnya dinilai belum maksimal karena Lolly tengah haid.

Berikutnya, Lolly kembali menjalani visum tambahan usai kondisinya bersih dari haid.

Mendapati hasil visum putri sulungnya, Nikita sampai dibuat geram.

"Visum yang pertama dalam keadaan datang bulan, hasilnya luar biasa," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi Rabu (2/10/2024).

"Ditindaklanjuti dengan visum kembali dalam keadaan bersih setelah haid, hasilnya lebih dahsyat lagi yang membuat Nikita geram dan marah," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Kemarahan Nikita itu membuat pihaknya semakin mantap menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara.

Bahkan, pihaknya tegas menolak kemungkinan ada perdamaian antara kedua belah pihak.

"Kita nanti dihari Jumat tidak ada pertemuan-pertemuan dengan terlapor, proses (hukum) lanjut," paparnya.

Baca juga: Dengar Cerita Putri Tio Pakusadewo soal Perlakukan Vadel ke Lolly, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Sadis

Dalam kesempatan itu pula, Fahmi menyinggung soal kemungkinan pihak Vadel mengajukan restorative justice atau RJ.

Ia menegaskan RJ bakal mustahil didapatkan oleh Vadel.

"Ini kan negara hukum, restorative justice itu RJ daftar hukumnya Peraturan Kapolri No 8 tahun 2021. Syarat utamanya mengembalikan dalam keadaan semula."

"Memang bisa? Artinya syarat itu tidak terpenuhi dan mustahil terpenuhi."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas