Tak Ditemukan Alat Bukti Sabu Saat Andrew Andika Ditangkap, Mengapa Sang Aktor Ditahan?
Polisi menangkap Andrew Andika atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ditangkap tak ada alat bukti ditemukan, mengapa sang aktor ditahan?
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap aktor Andrew Andika atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 26 September 2024.
Adapun suami Tengku Dewi ini saat diciduk, polisi tidak menemukan barang bukti sabu dikediamannya.
Baca juga: Pemasok Narkoba Jenis Sabu ke Aktor Andrew Andika Berinisial EC, Kini Diburu Polisi
Kendati begitu, polisi tetap menahan Andrew Andika.
Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan hari sebelum penangkapan Andrew Andika melakukan pesta narkoba bersama kelima temannya usai nonton konser di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat laporan dari masyarakat, kemudian polisi langsung meringkus Andrew Andika, namun tidak ditemukannya barang bukti apapun.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Andrew Andika: Saya Minta Maaf kepada Istri dan Anak-anak Saya
"Saat diamankan, si AA ini memang tidak sedang mengonsumsi narkoba. Dan tidak ditemukan barang bukti juga," kata Chandra di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).
Setelah Andrew Andika diamankan, polisi bergerak menuju hotel di kawasan Jakarta Selatan tempat kelima teman sang aktor berkumpul.
Saat dihampiri, polisi menemukan kelima teman Andrew Andika sedang menggelar pesta narkoba untuk yang kedua kalinya.
Selain itu polisi juga menemuka sejumlah barang bukti, di antaranya plastik klip bekas kemasan sabu-sabu, alat isap sabu yang dibuat dari botol bekas air mineral, dan pipet kaca berisi residu sabu dengan berat total 1,77 gram termasuk dengan pipetnya.
"Lima orang yang ditangkap di hotel itu sedang melakukan pesta narkoba," ujar Chandra.
Kemudian polisi melakukan tes urine terhadap enam orang tersebut yang salah satunya Andrew Andika dan dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.
Keenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.
Namun polisi merekomendasikan keenam orang tersebut untuk direhabilitasi karena dikategorikan adiksi sedang yang merujuk pada tingkat ketergantungan narkoba yang cukup tinggi.