Eks Sopir Vanessa Angle Pasrah Disebut Pembunuh, Joddy Ikhlas Terima Sanksi Sosial
Eks sopir Vanessa Angel dan Bibi, Tubagus Joddy mengaku pasrah disebut pembunuh hingga ikhlas menerima semua sanksi sosial.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya, eks sopir mendiang Vanessa Angle kini mengaku pasrah disebut sebagai pembunuh.
Setelah insiden nahas kecelakaan maut Vanessa Angle dan Bibi Ardiansyah tahun 2021 itu, Joddy dijatuhi vonis hukuman penjara lima tahun.
Namun setelah mendapatkan remisi, masa hukuman Joddy berkurang menjadi 2,5 tahun.
Kini sudah dinyatakan bebas, Joddy masih kerap dapat tudingan sebagai pembunuh dari orang tua Gala Sky.
Menanggapi hujatan yang terus-menerus datang, Joddy mengaku sudah pasrah menerima keadaannya.
"Jadi intinya apa pun yang orang anggap terhadap lo, lo terima aja?" tanya Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (3/10/2024).
"Iya," kata Joddy sambil mengangguk.
"Kalau orang bilang 'lu pembunuh'?" cecar Pria yang akrab disapa Densu itu.
"Ya, aku terima," jawab Joddy singkat.
Kembali Densu mencoba mengulik sikap Joddy terkait banyaknya tudingan negatif yang dialamatkan kepadanya.
Baca juga: Haji Faisal Kecewa Tubagus Joddy Hanya Jalani 2,5 Tahun dari 5 Tahun Masa Hukuman: 2 Orang Meninggal
Secara tegas, pria 27 tahun ini mengaku siap menerima semua sanksi sosial.
Bahkan, ia mengakui dirinya sepenuhnya salah terhadap persitiwa tersebut.
Pun Joddy juga tak berencana membuat pembelaan apa pun.
"Kalau orang bilang 'lu sudah menghilangkan masa depan seorang anak yang masih belum ngerti apa-apa?'," tanya Densu lagi.
"Ya aku terima semua sanksi sosial yang ada, tanpa pembelaan. Ya karena aku tahu aku salah," tutur Joddy.
Di akhir, ia turut mengaku merasa kehilangan sosok Vanessa dan Bibi.
Terkait kesalahannya, ia mengaku bingung untuk menebusnya.
"Aku pun di sini merasa kehilangan juga, aku juga bingung mau nebus (kesalahannya) nya gimana," tandas Joddy sembari menahan tangisnya.
Reaksi Haji Faisal Terkait Kebebasan Joddy
Dikutip dari YouTube Gosip Mata, Senin (30/9/2024), Haji Faisal tak kuasa menutupi rasa kecewanya atas kebebasan Joddy yang lebih cepat dari vonisnya.
"Saya terus terang kecewa, kenapa? Saya sudah kehilangan anak dan menantu saya dua orang dan itu membuat saya trauma yang sangat berat," beber Haji Faisal.
"Saya sempat down dan berada di titik paling bawah dan dia menjalani hukuman yang tidaklah begitu lama," lanjutnya.
Hukuman yang dijalani Joddy, dinilai Faisal, kurang pas jika dibandingkan dengan hilangnya dua nyawa.
"Cuman berapa dua setengah tahun, kalau menurut saya ya kurang lah."
"Ya hukuman selama itu, kehilangan anak dan menantu," terangnya.
Baca juga: Tubagus Joddy Datangi Rumah Haji Faisal setelah Bebas, Dewi Zuhriati Syok hingga Gemetar dan Nangis
Sementara itu, vonis awal Joddy lima tahun sudah dianggap pantas.
Namun kini Joddy sudah dibebaskan meski baru menjalani hukuman 2,5 tahun, lantaran mendapatkan remisi.
"Ya hukuman yang dia terima dulu kan keputusannya lima tahun. Ya oke lah, sudahlah, saya juga tidak memperpanjang. Saya enggak minta lebih banget agar ada titik jera kepada dia dan juga kepada orang lain," bebernya.
Terkait remisi yang diterima Joddy, Faisal mengaku keberatan.
"Lima tahun kemarin sebenarnya cukup buat saya, tapi ternyata ada sistem hukum lain. Kalau dia berkelakuan baik atau apa segala macam, dia dapat remisi. Tapi remisinya hampir setengahnya, jadi itu yang membuat saya kecewa," aku ayah Fuji ini.
"Remisinya dua setengah tahun, anak saya meninggal dua orang," sesalnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Salma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.