Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Respons Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya yang akan Dilaporkan Terkait Penelantaran Anak

Berikut respons kuasa hukum Nikita Mirzani soal kliennya yang akan dilaporkan oleh pihak Vadel Badjideh terkait penelantaran anak.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Respons Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya yang akan Dilaporkan Terkait Penelantaran Anak
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kuasa hukum Nikita Mirzani tanggapi soal sang artis yang bakal dilaporkan terkait dugaan penelantaran anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi soal kliennya yang akan dilaporkan terkait penelantaran anak.

Kasus anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly dengan Vadel Badjideh masih terus berlanjut.

Diketahui, pihak Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kini malah saling lapor.

Terbaru, pihak Vadel Badjideh berencana akan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan dugaan penelantaran anak terhadap Lolly.

Terkait rencana pelaporan itu, Fahmi Bachmid menyinggung usia Lolly yang saat ini masih di bawah umur.

Fahmi mengatakan, seharusnya Lolly masih menjadi tanggung jawab orang tuanya.

"Ini anak di bawah umur, yang punya ibu ada, yang punya hak melapor ada," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (8/10/2024).

BERITA REKOMENDASI

Jika ada orang lain yang akan melaporkan persoalan itu, kata Fahmi, hal itu tak akan bisa nyambung.

Terlebih lagi Nikita Mirzani yang masih memiliki hak terhadap anak kandungnya sendiri.

"Kalau orang lain mau melapor hubungannya apa, jadi nggak nyambung lah ya."

"Istilahnya nggak akan bisa konek itu masalah."

Baca juga: Tak Terima Dituding Manfaatkan Lolly, Ayah Vadel Sebut Anak Nikita Mirzani Datang Bawa Masalah

"Yang punya hak itu ada ibunya," ucapnya.

Fahmi menjelaskan, orang yang tak memiliki hubungan darah dengan anak tersebut tak bisa melaporkan perkara itu ke polisi.

"Jadi yang tidak ada kaitannya dengan anak tersebut, itu tidak mungkin bisa melakukan sesuatu."

"Beda dengan kasus pembunuhan ketemu dengan siapa aja bisa melaporkan."

"Tapi kalau perlindungan anak, yang punya hak itu adalah orang tuanya," jelasnya.

Pihak Vadel Badjideh Yakin Bisa Penjarakan Nikita Mirzani

Selain dugaan penelantaran anak, pihak Vadel Badjideh rupanya tak terima dengan hinaan yang dilontarkan Nikita Mirzani.

Keluarga Vadel Badjideh pun resmi melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, menyebut pihaknya yakin bisa memenjarakan Nikita Mirzani.

"Kalau sebagai lawyer kami pasti yakin, kalau tidak yakin kami tidak datang."

"Kami bawa data kita nggak lama berdiskusi, lalu kemudian diterima, tentang keyakinan ya sangat yakin," ungkap Razman Nasution.

Keluarga Vadel Badjideh resmi laporkan Nikita Mirzani soal UU ITE.
Keluarga Vadel Badjideh resmi laporkan Nikita Mirzani soal UU ITE. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Razman Sebut Anak-anaknya Tak Setuju Dirinya Jadi Kuasa Hukum Vadel, Sudah Diperingatkan sejak Awal

Razman menegaskan, pihaknya memiliki bukti soal ucapan dari Nikita Mirzani.

Disebutnya, bahwa ibunda Lolly itu jelas-jelas telah menghina, memfitnah, hingga body shaming.

"Karena ini bukan rekayasa, tapi telak."

"Dia memaki-maki, dia menghina, dia memfitnah, dia memberikan ujaran kebencian, dan membuat body shaming," bebernya.

Razman menambahkan, pihaknya juga sudah menyerahkan bukti ke polisi.

Bukti tersebut berkaitan dengan jejak digital Nikita saat menghina keluarga Vadel.

"Sudah tadi (serahkan bukti)."

"Undang-undang ITE tuh begini, itu media sosial salah satunya Instagram, apakah dia feed, story, itu masuk."

"Dan dia unggah di situ, dapat diakses semua orang di dunia ini," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas