Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Respons Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya yang akan Dilaporkan Terkait Penelantaran Anak

Berikut respons kuasa hukum Nikita Mirzani soal kliennya yang akan dilaporkan oleh pihak Vadel Badjideh terkait penelantaran anak.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Respons Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya yang akan Dilaporkan Terkait Penelantaran Anak
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kuasa hukum Nikita Mirzani tanggapi soal sang artis yang bakal dilaporkan terkait dugaan penelantaran anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi soal kliennya yang akan dilaporkan terkait penelantaran anak.

Kasus anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly dengan Vadel Badjideh masih terus berlanjut.

Diketahui, pihak Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kini malah saling lapor.

Terbaru, pihak Vadel Badjideh berencana akan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan dugaan penelantaran anak terhadap Lolly.

Terkait rencana pelaporan itu, Fahmi Bachmid menyinggung usia Lolly yang saat ini masih di bawah umur.

Fahmi mengatakan, seharusnya Lolly masih menjadi tanggung jawab orang tuanya.

"Ini anak di bawah umur, yang punya ibu ada, yang punya hak melapor ada," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (8/10/2024).

Berita Rekomendasi

Jika ada orang lain yang akan melaporkan persoalan itu, kata Fahmi, hal itu tak akan bisa nyambung.

Terlebih lagi Nikita Mirzani yang masih memiliki hak terhadap anak kandungnya sendiri.

"Kalau orang lain mau melapor hubungannya apa, jadi nggak nyambung lah ya."

"Istilahnya nggak akan bisa konek itu masalah."

Baca juga: Tak Terima Dituding Manfaatkan Lolly, Ayah Vadel Sebut Anak Nikita Mirzani Datang Bawa Masalah

"Yang punya hak itu ada ibunya," ucapnya.

Fahmi menjelaskan, orang yang tak memiliki hubungan darah dengan anak tersebut tak bisa melaporkan perkara itu ke polisi.

"Jadi yang tidak ada kaitannya dengan anak tersebut, itu tidak mungkin bisa melakukan sesuatu."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas