Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Momen Tangisan, Tawa dan Pelukan Harvey Moeis Saat Sandra Dewi Bersaksi di Sidang Korupsi PT Timah

Ada momen tangisan dan tawa saat Sandra Dewi bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah kembali digelar Kamis (10/10/2024).

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Momen Tangisan, Tawa dan Pelukan Harvey Moeis Saat Sandra Dewi Bersaksi di Sidang Korupsi PT Timah
kolase/dok Tribunnews.com
Ada momen tangisan dan tawa saat Sandra Dewi bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).  

Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

Sementara itu Harvey Moeis dalam perkara ini secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Harvey Moeis Sampaikan Pesan untuk Sandra Dewi  di Depan Hakim

Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Pada kasus ini menurut Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan Harvey dan terdakwa lainnya diperkaya hingga Rp 420 miliar. Jaksa menyebut kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 300 Triliun. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Pada kasus ini menurut Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan Harvey dan terdakwa lainnya diperkaya hingga Rp 420 miliar. Jaksa menyebut kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 300 Triliun. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
BERITA REKOMENDASI

Harvey Moeis sempat menyampaikan pesan haru kepada Sandra Dewi ketika istrinya itu hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Dalam pesannya, Harvey mengatakan agar Sandra meminta anak-anaknya untuk mendoakan para Majelis Hakim yang mengadilinya dalam perkara ini lantaran mereka sebagai wakil Tuhan.

Hal itu bermula ketika Harvey diberi kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto untuk memberi tanggapan kepada para saksi termasuk Sandra Dewi.

"Untuk pertanyaan ke saksi lain ada?," tanya Hakim.

"Kalau ke istri saya boleh Yang Mulia?," tanya balik Harvey ke Hakim Eko.

"Gapapa," ucap Hakim.

Akan tetapi pada saat itu Harvey sempat kebingungan apakah harus memanggil Sandra sebagai saksi atau memanggil dengan panggilan lain.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas