Klaim Rumah Tak Disita, Rea Wiradinata Curhat Dizolimi Pemohon Pailit, Polisikan Akun Penyebar Hoax
Meski proses pailit terhadapnya sudah berjalan, Rea Wiradinata menyatakan bahwa status tersebut belum final.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebram Rea Wiradinata melaporkan beberapa pemilik akun Tiktok terkait dugaan penyebaran informasi palsu atau hoax.
Rea melaporkan beberapa akun yakni @Photoaja88 dan @klikinfoid, di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/6195/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Rea menuturkan bahwa video yang diunggah kedua akun tersebut berisi foto dirinya dan rumahnya di Cianjur, Jawa Barat, dengan klaim bahwa asetnya telah disita.
Baca juga: Rumah Selebgram Rea Wiradinata Terpasang Papan Sita karena Tak Mampu Bayar Utang Miliaran Rupiah
Padahal ditegaskan oleh Rea bahwa tak ada penyitaan terhadap asetnya terkait polemik dengan Nove Rizky.
“Tidak ada penyitaan terhadap aset milik saya tersebut,” kata Rea Wiradinata di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
Rea menjelaskan bahwa kasus ini belum selesai dan masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
Meski proses pailit terhadapnya sudah berjalan, Rea menyatakan bahwa status tersebut belum final karena masih ada tahapan rapat verifikasi utang.
"Saya dizolimi oleh pemohon pailit, Nove Rizky Triputra Pasaribu. Padahal yang maju PKPU adalah Arif Budiman, tapi Nove Rizky yang berusaha menyerang secara pribadi," ujarnya.
Terkait dugaan utang sebesar Rp2,5 miliar yang dilaporkan, Rea menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang tersebut.
“Sebenarnya uang yang diklaim sebagai hutang saya terhadap Nove Rizky, sama sekali tidak pernah saya terima," beber Rea.
"Sehingga tidak ada tanggung jawab hutang dan tidak punya kewajiban untuk mengembalikan,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.