Fakta Mengejutkan di Sidang Cerai, Kimberly Ryder Diduga KDRT, Ditampar dan Disekap Edward Akbar
Dugaan KDRT terungkap dalam sidang cerai Kimberly Ryder. Simak kesaksian mengejutkan di sini!
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kesaksian mengejutkan saat sidang cerai bintang film dan FTV Kimberly Ryder dengan Edward Akbar, digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).
Pengadilan Agama meneruskan sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar setelah putusan sela dari Majelis Hakim menolak gugatan eksepsi dari Edward selaku tergugat
Baca juga: Menyesal Abaikan Nasihat Ibu, Kimberly Ryder: Pelajaran Buat Wanita, Jangan Mau Dikasih Cinta Doang
Sidang cerai kemudian mendengarkan kesaksian dari pihak Kimberly Ryder.
Kesaksian Mengejutkan Adik dan Ibu Kimberly Ryder
Kimberly Rydermmebawa ibu, adik juga ibu sambungnya sebagai saksi di sidang cerai itu.
"Tadi saya bawa tiga saksi, yaitu ibu saya, adik saya Natasha Ryder, dan ibu sambung saya di Bali," kata Kimberly Ryder usai sidang.
Baca juga: Natasha Ryder Jadi Saksi Sidang Cerai Kakaknya, Ceritakan KDRT yang Dilakukan Edward Akbar
Kimberly menyampaikan bahwa ibu kandung dan adiknya menceritakan kisruh rumah tangganya kepada hakim, hingga akhirnya muncul gugatan cerai.
Dari kesaksian orang terdekatnya ini, muncul pengakuan mengejutkan, Kimberly Ryder diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Saksi ketiga ibu sambung saya di Bali menceritakan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyekapan yang terjadi di Bali," ucap berusia 31 tahun itu.
Pengakuan Kimberly Ryder Soal KDRT, Ditampar Lalu Disekap
Kimberly mengungkapkan bahwa KDRT yang ia terima berupa wajahnya ditampar diduga dilakukan oleh Edward, serta perebutan handphone.
"Usai saya ditampar, saya ditalak sama Edward. Habis itu Edward mengganti gembok rumah dan mengambil semua kunci rumah supaya saya tidak bawa kabur Anak-Anak," jelasnya.
"Kemudian saya disekap lah sama Anak-Anak sama dia juga supaya tidak keluar rumah," sambungnya.
Kemudian, Kimberly menghubungi ayah kandungnya dan memberitahukan bahwa ia disekap oleh Edward di rumah. Sang ayah datang dengan ibu sambungnya.
"Jadi ibu sambung saya datang ke rumah bawa polisi dari Polsek Payangan buat membuka pintu. Saat itu, saya disuruh pulang ke Jakarta tapi saya tetap di rumah di Bali," terangnya.
"Lalu Edward diusir dari rumah dan tidak boleh ketemu saya dan anak-anak," tambahnya.