Tak Hanya KDRT, Kimberly Ryder Gugat Cerai karena Edward Akbar Sering Rusak Barang Pribadinya
Perlahan satu persatu alasan Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar mulai diungkap.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlahan satu persatu alasan Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar mulai diungkap.
Setelah di awal mengatakan karena sudah jatuh talak dari Edward, lalu kemudian terungkap adanya tindak KDRT, kini Kimberly membeberkan bahwa Edward Akbar sering merusak barang pribadinya.
Baca juga: Edward Akbar Bantah KDRT, Tegaskan Tak Menyekap Kimberly Ryder dan Anaknya, Punya Bukti CCTV Lengkap
Hal itu bukan hanya terjadi sekali.
Kimberly Ryder membeberkan ada beberapa kejadian ketika Edward merusak barangnya yang membuatnya merugi puluhan juta.
"Banyak sih nggak cuman itu (hancurin barang) doang," ujar Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).
"Dia hancurin barang kan udah end di 2019, terus 2021, 2022, 2023 banyaklah," tuturnya.
Baca juga: Menyesal Abaikan Nasihat Ibu, Kimberly Ryder: Pelajaran Buat Wanita, Jangan Mau Dikasih Cinta Doang
Kim mengatakan bahwa barang-barang yang dirusak bernilai puluhan juta, setelahnya Edward Akbar sama sekali tidak mengganti barang-barang itu.
"Dia merusak barang-barang saya yang diperkirakan sampai beberapa puluh juta dan dia tidak memberikan saya kembali barang-barang itu yang akhirnya saya beli sendiri," jelas Kimberly Ryder.
Seperti yang sudah diungkap sebelumnya, alasan Kimberly Ryder menggugat cerai tidak hanya soal merusak barang saja.
Seiring berjalannya waktu dan persidangan, ia mengatakan bahwa sosok asli Edward mulai terungkap di media
"Tapi di luar itu banyaklah, bisa dilihat sendiri dengan video yang keluar setelah kami berpisah gimana Edward ya," ucapnya.
"Itu yang akhirnya saya juga tidak tahan hidup dengannya," terus Kimberly.
Edward Akbar Bantah Pernyataan Kimberly Ryder Soal KDRT
Edward Akbar membantah keras pernyataan Kimberly Ryder atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)