Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong soal Inisial N Selingkuhan Paula Verhoeven, Singgung Isi Gugatan
Berikut tanggapan kuasa hukum Baim Wong soal selingkuhan Paula Verhoeven yang berinisial N.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya tak bisa diselamatkan lagi.
Telah resmi menggugat cerai, Baim Wong mengakui pemicu keretakan hubungannya dengan Paula Verhoeven lantaran adanya orang ketiga.
Bukan Dimas Seto, kini beredar isu bahwa selingkuhan Paula merupakan pria berinisial N yang dikabarkan karyawannya sendiri.
Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid pun memberikan keterangannya.
Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/10/2024), Fahmi pun diminta oleh Baim untuk tak membahas masalah tersebut hingga sidang tanggal 23 nanti selesai digelar.
"Saya sudah di minta sama Baim, kita tidak membahas hal ini sampai tanggal 23," ujar Fahmi.
Baca juga: Muncul Desas-desus Baim Wong Selingkuh, Ini Klarifikasi dari Kuasa Hukumnya
Namun setelah sidang selesai digelar nantinya, masyarakat dapat menanyakan hal tersebut langsung dengan kliennya yang bersangkutan.
Sebab menurut Fahmi, hal tersebut merupakan masalah yang sangat sensitif.
"Kalau urusan itu, nanti setelah tanggal 23 anda bisa tanya langsung kepada Baim."
"Karena ini sensitif sekali," bebernya.
"Dia yang bisa menjelaskan," tambahnya.
Terus dicecar mengenai selingkuhan Paula berinisial N, Fahmi pun justru menyinggung soal isi didalam gugatannya.
Diakui Fahmi, isi dalam gugatan Baim tersebut tak ada pria yang berinisial.
"Dokumennya harus saya buka jadi saya tidak tahu, setahu saya di isi dokumen tidak ada inisial-inisial."
"Di dalam gugatan saya tidak ada inisial," tegasnya.
Baca juga: Baim Wong Heran Dinilai Pelit, Kuasa Hukum Bongkar Biaya Transferan per Bulan untuk Paula Verhoeven
Muncul Desas-desus Baim Wong Selingkuh
Mengenai desus Baim Wong berselingkuh, Fahmi membantah dengan tegas bahwa kliennya tak berselingkuh dengan wanita lain.
"Di gugatan enggak ada, kalau enggak ada, ya enggak benar," kata Fahmi Bachmid ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (16/10/2024).
Hal itu pun telah dijelaskan dalam isi gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven.
Adapun dalam isi gugatan tersebut perselingkuhan dilakukan Paula.
Perselingkuhan itu pun yang membuat Baim melayangkan gugatan cerai kepada Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Karena yang benar itu yang Baim sampaikan kemarin (perselingkuhan Paula)," pungkas Fahmi Bachmid.
(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi)