Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Ungkap Permintaan Khusus Lolly kepada Nikita Mirzani, hingga Singgung Kondisi Terkini

Laura Meizani Mawardi atau yang akrab disapa Lolly sampaikan permintaan khusus pada Nikita Mirzani, ibunya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Permintaan Khusus Lolly kepada Nikita Mirzani, hingga Singgung Kondisi Terkini
YouTube Intens Investigasi
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid di kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024). Laura Meizani Mawardi atau yang akrab disapa Lolly sampaikan permintaan khusus pada Nikita Mirzani, ibunya. 

Adapun kasus tersebut merupakan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh berkait Undang-undang Perlindungan Anak dan Kesehatan.

"Jadi kemarin untuk penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi visum sekarang ada di penyidik di penyidik PPPA," kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Humas Polres Jaksel Sebut Putri Nikita Mirzani Penuhi Pemeriksaan dengan Kooperatif: Semua Dijawab

Dari hasil visum yang diberikan RSCM kepada Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik kemudian bisa melanjutkan proses perkara Nikita Mirzani ketahap gelar perkara.

"Untuk sementara ini dari penyidik PPPA mempersiapkan gelar perkara," ujar Nurma.

Namun demikian, Nurma belum membeberkan kapan gelar perkara tersebut dilakukan.

Sebab penyidik masih mempersiapkan jadwal tersebut.

"Gelar perkara masih dipersiapkan. Nanti tunggu saja selesai kemudian nanti kita update pastinya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Gelar perkara ini bisa menentukan nasib Vadel Badjideh selanjutnya.

Statusnya bisa naik jadi tersangka jika hasil visum menunjukkan apa yang dituduhkan Nikita Mirzani benar.

(Tribunnews.com/Latifah/Fauzi Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas