Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kantongi Surat Laporan dari Lolly, Pihak Vadel Badjideh Adukan Nikita Mirzani ke Pihak Berwajib

Kantongi surat laporan dari Lolly, pihak Vadel Badjideh adukan Nikita Mirzani ke pihak yang berwajib.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kantongi Surat Laporan dari Lolly, Pihak Vadel Badjideh Adukan Nikita Mirzani ke Pihak Berwajib
Kolase Tribunnews
Kantongi surat laporan dari Lolly, pihak Vadel Badjideh adukan Nikita Mirzani ke pihak yang berwajib. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara aktris Nikita Mirzani dengan TikTokers Vadel Badjideh sepertinya akan berbuntut panjang. 

Terbaru, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa putri Nikita Mirzani, Lolly, telah membuat surat terkait niat melaporkan ibunya sendiri ke polisi.

Untuk diketahui, surat tersebut dibuat Lolly sebelum penjemputan paksa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani

Rupanya,  Lolly sempat berkonsultasi hukum dahulu dengan tim Razman Arif Nasution. 

"Saya sampaikan bahwa LM telah membuat surat dan di tanda tangan langsung.

Ia menjelaskan seluruh masalah yang dihadapi dan akan melaporkan ibunya ke pihak penegak hukum," kata Razman Arif Nasution, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Kamis (24/10/2024). 

Secara terang-terangan, Razman mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi surat yang dibuat Lolly untuk melaporkan Nikita Mirzani

BERITA REKOMENDASI

"Sudah saya pegang aslinya ada di saya, dari LM langsung, (diterima) Tanggal 13 September 2024. "

Baca juga: Pihak Vadel Badjideh akan Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Ada 3 Hal Serius soal Lolly

"Dari LM kepada saudara Bangkit (tim Razman)," terang Razman.

Tak hanya itu, Razman juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkonsultasi ke pakar hukum hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait apa yang dilakukan Nikita terhadap Lolly.

Razman Nasution menyebut ada dugaan yang dilakukan Nikita berkaitan dengan ekploitasi anak, perundungan, dan penelantaran.

"Dari beberapa pakar hukum termasuk dari Kementerian PPPA, bahwa ada dugaan ekploitasi anak, perundungan, dan penelantaran masuk dalam objek yang serius dalam kasus ini," ungkap Razman. 


Dengan adanya hal itu, pihak Vadel memutuskan akan mengadukan persoalan tersebut ke polisi.

"Karena itu, bahwa kami memutuskan akan segera mengadukan persoalan ini kepada penyidik dalam artian penegak hukum bahwa ada dugaan tiga poin yang dilakukan oleh saudari NM (Nikita Mirzani)," ucap Razman.

Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya.
Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya. (Tangkapan layar YouTube Mantra Room)

Baca juga: Vadel Badjideh Bakal Serang Balik Nikita Mirzani, Ini Senjatanya

Dijelaskan Razman, bahwa sejak usia 15 tahun, Lolly sudah diminta Nikita untuk mempromosikan produk kecantikan.

Bahkan Razman menyebut Lolly juga mendapat ancaman jika tak mau melakukan hal tersebut.

"Lolly ini sejak umur 15 tahun katanya, sudah disuruh untuk melakukan promosi terhadap produk-produk kecantikan."

"Apabila tidak mau anak ini, katanya ya, bisa dimasukkan di kamar dan dihukum tidak bisa keluar rumah," jelasnya.

Soal perundungan, kata Razman, Lolly diancam akan dipindah jika tak patuh dengan Nikita.

"Yang kedua perundungan, kalau dia tidak patuh sama orang tuanya atas kemauannya anak ini langsung dipindah, dan dia stres," bebernya. 

Sedangkan dugaan penelantaran, Nikita disebut hanya membiayai Lolly di UK selama tiga bulan saja.

"Yang ketiga, selama di UK hanya tiga bulan yang dibiayai," kata Razman.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan) 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas