Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Vadel Badjideh akan Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Ada 3 Hal Serius soal Lolly

Pihak Vadel Badjideh berencana laporkan Nikita Mirzani ke polisi terkait dugaan ekploitasi, perundungan, dan penelantaran anak.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pihak Vadel Badjideh akan Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Ada 3 Hal Serius soal Lolly
Kolase Tribunnews/YouTube Mantra Room
Pihak Vadel Badjideh berencana laporkan Nikita Mirzani ke polisi terkait Lolly. 

Sedangkan dugaan penelantaran, Nikita disebut hanya membiayai Lolly di UK selama tiga bulan saja.

"Yang ketiga, selama di UK hanya tiga bulan yang dibiayai," kata Razman.

Kondisi Terkini Lolly

Deketahui, anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly masih berada di  rumah aman.

Kondisi Lolly saat ini disebut lebih tenang.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. 

Fahmi Bachmid menyebut, Lolly bahkan meminta untuk dibawakan beberapa barang ke Nikita Mirzani.

"Ada beberapa permintaan dari Laura yang harus saya sampaikan kepada mamanya. Permintaan ya," kata Fahmi.

Nikita Mirzani disebut kecewa dengan hasil visum Lolly.
Nikita Mirzani (kiri), dan Laura Meizani alias Lolly (kanan). (Kolase Tribunnews/ YouTube/ Instagram)

Baca juga: Hasil Visum sang Anak Komplit, Nikita Mirzani Optimis Vadel Badjideh Bakal Masuk Penjara

BERITA REKOMENDASI

Namun, Fahmi Bachmid enggan membeberkan barang apa saja yang diminta Lolly.

"Beberapa barang," terang Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menegaskan anak kliennya itu sekarang lebih tenang.

Ia juga menegaskan bahwa psikis Lolly menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"Dia lebih tenang, percaya dirinya juga ada."


"Alhamdulillah saya ucapkan betul-betul dilakukan perlindungan secara maksimal," paparnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Indah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas