Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Pengacara Vadel Badjideh Meradang: Ada Apa Ini?

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution meradang mengetahui laporan Nikita Mirzani naik penyidikan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Pengacara Vadel Badjideh Meradang: Ada Apa Ini?
Kolase Tribunnews/YouTube Mantra Room
Nikita Mirzani (kiri), Vadel dan Razman (kanan) - Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh naik penyidikan, Razman Arif Nasution meradang. 

TRIBUNNEWS.COM - Terkait naiknya status laporan dugaan persetubuhan dan aborsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution memberikan tanggapannya.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai kuasa hukum Vadel, Razman meradang mengetahui laporan Nikita Mirzani terhadap kliennya naik penyidikan.

Razman Nasution pun mempertanyakan kenapa saksi yang diajukan pihaknya tidak diperiksa terlebih dahulu.

"Terlalu terburu-buru, kenapa tidak diperiksa dulu saksi yang kami ajukan," kata Razman, Seleb Oncam News, Minggu (27/10/2024).

"Kenapa tidak diperiksa dulu Ibu JF dari UK kan sudah dibilang melalui daring," sambungnya.

Bahkan seorang saksi dari UK yang diajukan pihak Vadel Badjideh juga belum sempat diperiksa.

BERITA REKOMENDASI

Terlebih ia sudah menyerahkan bukti-bukti ke polisi.

"Kenapa tidak periksa dulu E yang tahu cerita ini dan kami sudah serahkan barang-barang bukti," ujar Razman Nasution.

"Kenapa tidak diperiksa dulu saksi yang dari pihak kami yang mengetahui kejadian," tambahnya.

Lebih lanjut, Razman merasa heran dengan laporan Nikita Mirzani yang terkesan terburu-buru naik ke penyidikan.

Baca juga: Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

"Ada ahli juga, kenapa kok langsung naik sidik, ada apa ini?" terangnya.

Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan


Seperti diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.

Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024).
 
 "Tindak pidana itu ada dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," sambungnya.

Lebih lanjut, Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel Badjideh sebagai pihak terlapor akan kembali menjalani pemeriksaan.

Namun, Nurma belum membeberkan secara detail kapan Vadel akan dipanggil. 

"Kita sudah ada di penyidik sudah menjadwalkan semua," ujar AKP Nurma.

"Jadi kemarin yang sudah dimintai keterangan nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan."

"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik," tambahnya.

Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani.

Baca juga: Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan untuk Vadel Badjideh 

"Kemarin, kita meminta keterangan dari yang periksa visum di RSCM, jadi dokter yang periksa visum di RSCM," jelasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas