Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Menilik Sinopsis 'Sang Pengadil', Film yang Diproduseri Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus

Ini sinopsis 'Sang Pengadil' yang merupakan film yang diproduseri oleh Zarof Ricar. Dia merupakan tersangka makelar kasus.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Menilik Sinopsis 'Sang Pengadil', Film yang Diproduseri Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus
Kolase Tribunnews.com/Instagram @bioskop
Eks pejabat MA, Zarof Ricar yang ditangkap karena menjadi makelar kasus sejak 2012-2022. Di sisi lain, sebelum ditangkap, dia sempat menjadi eksekutif produser terkait film soal hakim berjudul "Sang Pengadil" yang tayang perdana tepat saat dirinya ditangkap yaitu pada Kamis (24/10/2024) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Film berjudul 'Sang Pengadil' yang tayang di bioskop sejak Kamis (24/10/2024) lalu tengah menjadi sorotan publik.

Bukan terkait alur cerita ataupun pembuatannya, film ini menjadi sorotan karena diproduseri oleh Zarof Ricar.

Diketahui, Zarof Ricar adalah eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan suap dalam vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan berujung kematian Dini Sera Afrianti.

Bahkan, kasus yang menjerat Zarof Ricar tidak hanya berkutat pada perkara vonis bebas Ronald Tannur.

Namun, dia juga diduga telah menjadi makelar kasus (markus) dalam rentang tahun 2012-2022 ketika masih menjabat sebagai Kapusdiklat MA.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan dalam rentang waktu tersebut, total uang yang diraup oleh Zarof Ricar mencapai hampir Rp1 triliun.

Hal ini diketahui lewat sejumlah penggeledahan di kediaman Zarof Ricar oleh penyidik Kejagung.

BERITA REKOMENDASI

"Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat yang tadi saya katakan, menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang, ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing," jelasnya dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta pada Jumat (25/10/2024).

"Sebagaimana yang kita lihat di depan ini yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714," sambung Qohar.

Tak cuma uang, Qohar juga menyebut penyidik turut mengamankan puluhan kilogram emas ketika menggeledah kediaman Zarof Ricar.

"Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga, bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram," tuturnya.

Baca juga: Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, MA Tegaskan Tak Lindungi Hakim yang Berbuat Tak Benar

Kembali lagi terkait film 'Sang Pengadil', film ini telah tayang sejak Kamis (24/10/2024) di bioskop atau tepat saat Zarof Ricar ditangkap oleh Kejagung.


Lalu, bagaimana sinopsis terkait film ini? 

Sinopsis Film 'Sang Pengadil'

Film 'Sang Pengadil' yang disutradarai oleh Girry Pratama dan Jose Poernomo itu mengangkat tema peradilan.

Adapun film ini mengisahkan sosok Jojo (Arifin Putra) yang merupakan hakim muda dan diceritakan memang berasal dari keluarga berlatar belakang hakim.

Pada suatu saat, Jojo ingin mengakhiri hidupnya buntut misteri kematian ayahnya yang juga hakim.

Kisah kelamnya itu juga bebarengan dengan dirinya yang terbebani sebagai pengadil muda.

Lalu, Jojo pun akhirnya kembali ke kampung halamannya. Namun, setibanya dirinya, Jojo justru menghadapi kasus yang rumit.

Ternyata, kasus itu berkaitan dengan kematian ayahnya yang menjadi misteri.

Baca juga: Jadwal Tayang Film Sang Pengadil di Bioskop Jakarta, Saksikan Mulai 24 Oktober 2024

Jojo lantas memutuskan untuk mengungkapnya meski kasus ini melibatkan berbagai tokoh penting.

Imbasnya, Jojo dan keluarganya pun menghadapi ancaman buntut dari kasus yang diselidikinya itu.

Tak sendiri, dia didampingi oleh Abigail (Prisia Nasution) yang sama-sama merupakan hakim muda.

Jojo pun bertekad untuk menegakkan keadilan meski harus berurusan dengan tokoh-tokoh penting yang mengancam hidup dan keluarganya.

Selain Arifin Putra dan Prisia Nasution, film ini juga dibintangi oleh aktor dan aktris kenamaan lainnya seperti Cok Simbara, Roy Marteen, Celia Thomas, dan Nesia Weroza.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Via/Reynas Abdila)(Kompas.com/Revi C Rantung)

Artikel lain terkait Makelar Kasus di Mahkamah Agung

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas