Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suaminya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Zul Zivilia Ungkap Alasan Setia Dampingi sang Suami

Suaminya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, istri Zul Zivilia mengungkap alasannya masih setia mendampingi sang suami.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Suaminya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Zul Zivilia Ungkap Alasan Setia Dampingi sang Suami
KOMPAS.com Ira Gita/WARTAKOTA Henry Lopulalan
Retno (kiri) Zul (kanan) - Suaminya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, istri Zul Zivilia membongkar alasannya masih setia mendampingi sang suami hingga saat ini. 

Kendati demikian, ibu empat anak itu tetap bersyukur lantaran ada royalti dari lagu-lagu sang suami yang bisa digunakan untuk menyambung hidup.

"Alhamdulillah masih ada kaya royalti-royalti kak Zul beberapa bulan sekali turun. Itu sih yang ngebantu juga."

"Iyaa. Menopang juga jadi kayak ada nih misalnya turun nominal Rp 10 juta itu saya sebisa mungkin saya simpan sampai ketemu royalti berikutnya jadi nggak sampai habis banget nanti turun lagi."

Zul Zivilia 8ds8fnsdf sd f sdfsdfsdfsdfdf
Istri Zul Zivilia mengungkap alasannya masih setia mendampingi sang suami yang kini terjerat kasus narkoba.

"Turun tiap beberapa bulan 6 bulan sekali. Kadang dari lembaga musik ada juga cuma nggak tiap bulan. Tapi ya nggak dalam jumlah banyak, nggak menentu kadang di bawah dari itu," urainya.

Meski begitu, Retno mengaku tak bisa hanya mengandalkan dari royalti lagu sang suami.

Ia pun harus ikut banting tulang bekerja sebagai MUA untuk biaya sekolah anak-anaknya.

"Cuman karena ini royalti turunnya tahun lalu dan job makeup aku dari Januari lagi sepi jadi memang agak susah sekarang (kondisi keuangan) apalagi anak ujian, bayar sekolah jadi makin kurang," tutupnya.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Gabriella/Fauzi Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas