Paula Verhoeven Minta Sidang Cerai Secara Online, Baim Wong Menolak
Paula Verhoeven meminta sidang secara online. Lain halnya respon Baim Wong. Kuasa Hukumnya menolak.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Rabu (30/10/2024).
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven digelar dengan agenda pembacaan pokok perkara.
Baca juga: Soal Baim Wong yang Bongkar Aib Paula Verhoeven, Sopir sang Aktor Singgung Kejujuran
Baim Wong hadir dalam sidang ditemani tim kuasa hukumnya, sedangkan Paula Verhoeven absen hanya diwakilkan oleh Alvon Kurnia Palma pengacaranya.
Sidang sempat memanas lantaran pihak Paula Verhoeven meminta sidang secara e-court. Sebab Baim Wong mendaftarkan perceraiannya secara online.
"Interupsi majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup," kta Alvon di ruang sidang, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Baim Wong Masih Ingin Rujuk dengan Paula: dari Awal Pengin Damai, Nggak Mau Kayak Gini
"Iya, tapi kan ini sebenernya untuk memberikan suatu hal yang nyaman bagi para pihak. Tapi ini udah berseliweran yang menurut saya ini problem. Itu satu," lanjutnya.
Majelis hakim kemudian meminta agar pihak Paula menyampaikan keberatannya secara tertulis.
"Sampaikan keberatan saudara secara tertulis," ungkap Alvon.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong ikut buka suara dan mmeints sidang digelar tatap muka.
"Izin, prinsipal ingin mengikuti terus persidangan. Maunya offline, maunya sidangnya bukan pakai online jadi setiap minggu gapapa kita sepakati waktu jawab menjawab," ucap Fahmi.
Baim sendiri siap untuk hadir dalam sidang cerainya dari Paula Verhoeven.
"Dia bilang ini perjalanan hidup saya, saya mau ketahui. Jika diizinkan yang mulia mungkin tidak online, tapi offline. Kita siap, saya siapkan waktu," sambung Fahmi.
Majelis hakim kemudian meminta waktu untuk mempertimbangkan hal tersebut.
"Terimakasih majelis. Ini sebenernya suatu hal yg perlu dipertimbangkan. Jika setiap saat dikontestasi, ini bisa jadi masalah. Untuk kepentingan anak sebenarnya berdasarkan uu anak dan hukum islam, anak itu berhak untuk mendaptkan kepentingan terbaik," tandas Alvon.